PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Berikut Evaluasi Kasus Covid-19 & Arahan Jokowi, Diperpanjang Lagi?
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Penulis: ninda iswara
Editor: ninda iswara
Reporter : Ninda Iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).
Sudah berkali-kali Pemerintah Indonesia memperpanjang PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
Pekan lalu, Senin (16/8/2021) pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga Senin (23/8/2021).
Menjelang berakhirnya PPKM Level 4 yang jatuh pada Senin (23/8/2021), Presiden Jokowi sempat melaporkan kasus Covid-19 di Indonesia.
Menurut penuturan Presiden Jokowi, beberapa waktu terakhir terjadi penurunan kasus Covid-19.
Selain itu, BOR (bed occupancy rate/keterisian tempat tidur) di sejumlah wilayah juga mengalami penurunan.
Kendati demikian, Presiden Jokowi meminta agar masyarakat tetap berhati-hati.
Baca juga: BREAKING! PPKM Level 4 Resmi Diperpajang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Mobilitas Masyarakat Meningkat
Baca juga: PPKM Berakhir Hari Senin Ini, Diperpanjang Lagi atau Tidak? Cek Hasil Survei dari Masyarakat
Hal ini lantaran virus corona begitu sulit diprediksi.
“Jangan sampai ada varian baru datang karena bermutasi dan kita tidak waspada, tahu-tahu meledak menjadi jumlah yang sangat banyak,” kata Jokowi di Madiun, Kamis (19/8/2021).
Presiden Jokowi juga memberikan imbauan kepada pemerintah daerah.
Imbauan tersebut berisi tentang perintah agar kepala daerah dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).
Menurut Presiden Jokowi, isoter akan sangat mengurangi penyebaran virus.
Mengenai kegiatan vaksinasi, Presiden Jokowi meminta agar pelaksanaannya dipercepat.
“Terkait vaksinasi dipercepat, saya minta bupati/walikota kalau vaksin data langsung habiskan secepat-cepatnya, minta lagi,” paparnya, seperti yang TribunNewsmaker.com kutip dari KompasTV.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/presiden-joko-widodo-mengumumkan-ppkm-level-4-diperpanjang-mulai-3-9-agustus-2021.jpg)