Tanya Jawab Islam
Melakukan Sholat Secara Tergesa-gesa, Apakah Sah Sholatnya? Simak Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah
Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah mengenai hukum sholat secara tergesa-gesa.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Hal yang harus diperhatikan oleh mereka yang menjadi imam sholat adalah bacaan yang benar.
Imam sholat harus memperhatikan hukum tajwid dalam setiap bacaan.
Pasalnya, jika sedikit saja salah pengucapan pada huruf, hal itu bisa mengubah maknanya.
"Syarat yang terpenting dari hafalan Al Quran ini adalah terkait dengan bacaan yang benar,
yang terhindar dari kesalahan-kesalahan bacaan terutama hukum tajwid-nya," tuturnya.
"Jadi jika ada hafalan pun cukup digunakan dalam sholat, tapi bacaan-bacaanya benar, sempurna tajwidnya, hukum-hukumnya, maka dibenarkan menjadi imam," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: HUKUM Tren Ikoy-ikoyan di Instagram Menurut Syariat Islam, Apakah Haram? Ini Penjelasan Buya Yahya
Kendati demikian, Ustaz Adi Hidayat menyebut ada baiknya mendahulukan mereka yang memiliki hafalan lebih banyak untuk menjadi imam sholat.
"Namun, demikian ada skala prioritas untuk bisa menempatkan imam ini adalah sebagai berikut.
Yang pertama, jika ditemukan yang lebih banyak hafalannya dari yang tadi, maka yang banyak hafalannya didahulukan.
Dengan catatan, yang banyak hafalan ini pun benar hukum tajwidnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Jika ada yang sedikit hafalannya tapi benar lebih bagus bacaannya, maka ini didahulukan," pungkasnya.
Berikut video lengkapnya:
(TribunnewsMaker.com/Tiara Susma)