Breaking News:

Tanya Jawab Islam

Hukum Menahan Kentut saat Melaksanakan Sholat, Apakah Sholatnya Batal? Simak Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya beri penjelasan mengenai hukum menahan kentut saat melaksanakan sholat.

Pos Kupang
Ilustrasi Sholat 

Menahan kentut tidak membatalkan sholat.

Sementara itu, jika terasa berat menahan kentut saat sholat berjamaah, makmum boleh melakukan mufaroqoh.

Mufaroqoh merupakan tindakan memisahkan diri dari imam saat sholat berjamaah karena kondisi tertentu.

Baca juga: Bagaimana Hukumnya Mengusap Wajah & Bersalaman Setelah Sholat? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Di sisi lain, jika sudah tak bisa lagi menahannya, maka boleh membatalkan sholat.

"Tapi kalau kita sudah melakukan sholat, kerasa, kerasanya kuat menahan atau tidak.

Kerasanya kalau berat tapi anda masih bisa menyelesaikannya,

kalau itu sholat fardhu, mufaroqoh, cepat selesaikan sendiri nggak usah ikut imam.

Tapi kalau anda nggak mampu, ya sudah batalin," beber Buya Yahya.

Berikut video lengkapnya:

Apakah Boleh Memejamkan Mata saat Sholat Agar Lebih Khusyuk? Begini Penjelasan Buya Yahya

Kita tentu pernah berada di situasi tak terduga saat melaksanakan ibadah sholat.

Hal itu terkadang membuat kita menjadi tidak khusyuk dalam menjalankan sholat.

Seperti diketahui, kita dituntut untuk menjalankan sholat dengan khusyuk.

Pasalnya, khusyuk dalam menjalankan sholat akan membuat amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Beberapa orang mungkin pernah memejamkan mata saat menjalankan sholat agar lebih khusyuk.

Halaman
1234
Tags:
Buya YahyasholatkentutTiara Susma
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved