Breaking News:

CPNS 2021

MAU Tes SKD CPNS 2021 Tapi Malah Positif Covid-19? Jangan Khawatir, Tetap Bisa Ikut dengan Cara Ini

Hasil tes Covid-19 menjadi syarat wajib bagi peserta tes SKD CPNS 2021.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Ilustrasi tes CPNS 2021 

Reporter: Galuh Palupi

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Hasil tes Covid-19 menjadi syarat wajib bagi peserta tes SKD CPNS 2021.

Namun bagaimana jadinya jika saat hari pelaksanaan peserta justru dinyatakan positif?

Apakah peserta yang positif lantas gagal melakukan tes SKD?

Tak perlu khawatir, peserta yang positif Covid-19 ternyata tetap bisa mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Ilustrasi tes CPNS 2019
Ilustrasi tes CPNS 2019 (TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO)

Panitia seleksi telah menyediakan ruangan khusus bagi peserta tersebut untuk mencegah penularan Covid-19.

"Bagi yang bersangkutan yang sudah terlanjur datang dan begitu dilakukan scanning suhu tubuh dan segala macam ternyata yang bersangkutan positif Covid-19. Maka yang bersangkutan nanti akan ditempatkan ujiannya di tempat yang sudah disediakan," jelas Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: KISI-KISI Soal SKD CPNS 2021, Pelajari Materi Berikut Agar Lancar Jawab Ujian

Ruangan tersebut, kata Suharmen, akan terbuka. Serta tidak dilengkapi pendingin ruangan atau AC, karena sirkulasi udaranya harus terbuka.

BKN juga telah mewajibkan panitia seleksi menyediakan ambulans di titik lokasi tes SKD. Ambulans ini difungsikan untuk mengantar peserta yang positif Covid-19.

"Kalau yang bersangkutan datang dengan menggunakan kendaraan umum, maka yang bersangkutan kemudian harus dipulangkan dengan menggunakan kendaraan ambulans," ungkap Suharmen.

Peserta yang positif Covid-19, kata Suharmen, tidak diizinkan untuk menggunakan kendaraan umum kembali.

"Supaya tidak terjadi penularan di selama yang bersangkutan dalam perjalanan," tutur Suharmen.

Seperti diketahui, pelaksanaan SKD pada titik lokasi milik BKN akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.

Sementara untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada 14 September 2021.

Vaksin Jadi Syarat Tes SKD CPNS 2021, Bagaimana Peserta yang Belum Bisa Vaksin?

Sudah divaksin menjadi syarat yang harus dipenuhi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Namun bagaimana jika peserta belum bisa divaksin karena alasan khusus? apakah tetap bisa mengikuti tes SKD?

Baca juga: JADWAL Tes SKD CPNS Kemenkumham 2021 Akses Info Terbaru di cpns.kemenkumham.go.id

Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN, Suharmen menjelaskan, bagi peserta tes di Jamali yang belum melakukan vaksin, baik itu ibu hamil menyusui, komorbid atau penyintas Covid-19 yang belum tiga bulan, maka diberikan solusi lain.

Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor.
Peserta Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) pada Seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk ruang tes, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). Sebanyak lebih kurang 1.400 peserta mengikuti SKB CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 yang dibagi dalam enam sesi selama dua hari dengan menerapkan protokol kesehatan ketat sebelum masuk ruang tes, yakni setiap peserta wajib cuci tangan, mengenakan masker dan pelindung wajah, diperiksa suhu tubuh, menjaga jarak aman dengan peserta lain, pakai sarung tangan, membersihkan tangan dengan handsanitizer, dan diperiksa metal detektor. (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Peserta tes yang tidak bisa divaksin tersebut dapat membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin.

"Khusus untuk ibu hamil, menyusui kemudian yang komorbid ataupun memang yang bersangkutan tidak boleh divaksin, mereka bisa menunjukkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak diizinkan vaksin karena alasan kesehatan," jelas Suharmen.

Menurutnya, panitia akan menyikapi hal tersebut dengan bijak sehingga nantinya tidak akan menggugurkan hak masyarakat untuk bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga: KISI-KISI Soal SKD CPNS 2021, Pelajari Materi Berikut Agar Lancar Jawab Ujian

"Bagi mereka yang seperti itu tentu diizinkan untuk mengikuti seleksi," jelas Suharmen dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di YouTube BKN, Rabu (25/8/2021). (Tribunnewsmaker/Galuh Palupi)

Baca artikel lainnya terkait CPNS 2021 di sini

Tags:
CPNS 2021Covid-19tes SKD CPNSGaluh Palupi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved