DIISUKAN Rujuk dengan Bani Mulia, Benarkah Lulu Tobing Tetap Ingin Cerai? Pengadilan Beber Fakta Ini
Sempat diisukan rujuk, proses cerai Lulu Tobing dan Bani Mulia tetap berlanjut, pengadilan beber fakta ini.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Proses perceraian artis Lulu Tobing dan Bani Mulia tampaknya tetap berlanjut.
Padahal, sebelumnya Lulu Tobing dan Bani Mulia diisukan akan rujuk.
Isu rujuk itu bermula dari unggahan Bani Mulia di akun Instagramnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, pernikahan Bani Mulia dan Lulu Tobing genap berusia 2 tahun pada Selasa (24/8/2021) lalu.
Bani Mulia sempat mengunggah potret pernikahannya dengan Lulu Tobing.
Selain itu, Bani Mulia juga mengunggah foto sebuah karangan bunga.
Karangan bunga itu merupakan hadiah anniversary ke-2 untuk Bani Mulia dan Lulu Tobing.
"Ua dan Bani tercinta Happy Wedding Anniversary, love Ibu dan Bapak," demikian pesan pada karangan bunga tersebut.
Baca juga: KABAR Bani Mulia, Sempat Digugat Cerai Lulu Tobing, Kini Pamer Hadiah Anniversary, Benarkah Rujuk?
Baca juga: Digugat Cerai Lulu Tobing, Simak Profil Bani Mulia, Bagaimana Perjalanan Karier Bos Kapal Kondang?

Di tengah heboh isu rujuk, baru-baru ini pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat justru menyebut Bani Mulia dan Lulu Tobing tetap melanjutkan proses cerai mereka.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Star Story, Selasa (31/8/2021).
Jajat Sudrajat menegaskan proses perceraian Bani Mulia dan Lulu Tobing tetap berlanjut.
Diketahui, pihak Bani Mulia dan Lulu Tobing telah menggelar sidang lanjutan pada Selasa (31/8/2021) lalu.
Sidang tersebut beragendakan pengumpulan kesimpulan dari kedua pihak.
Baca juga: Lulu Tobing Pilih Pisah, Terkuak Unggahan Bani Mulia 5 Hari Sebelum Digugat Cerai, Singgung Maaf
"Kalau proses sudah sampai kesimpulan dan mau masuk putusan, tetap berjalan, artinya berarti penggugat menghendaki perceraian," kata Jajat Sudrajat.