Tanya Jawab Islam
Bagaimana Hukumnya Membacakan Ayat pada Air Sebagai Obat? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Berikut ini penjelasan Ustaz Abdul Somad mengenai hukum membacakan doa atau ayat ke air sebagai obat.
Penulis: Apriantiara Rahmawati Susma
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Reporter: Tiara Susma
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Berobat ke kyai atau ustaz telah menjadi fenomena lazim di kalangan masyarakat Indonesia.
Tak sedikit dari mereka meminta tolong kepada kyai atau ustaz saat sedang dilanda sakit.
Lalu, kyai atau ustaz itu akan membacakan doa atau ayat ke air guna mengobati orang sakit.
Kendati demikian, ada yang menyebut hal itu termasuk perbuatan syirik.
Lantas, bagaimana hukumnya membacakan doa pada air sebagai obat?
Benarkah hal itu termasuk perbuatan syirik?
Baca juga: Apakah Minta Didoakan Kyai Agar Penyakit Sembuh Termasuk Musyrik? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Memanjatkan Doa Tanpa Mengetahui Artinya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di YouTube Kun Ma Alloh.
"Apakah termasuk syirik kita ke orang yang bisa melihat penyakit di tubuh kita, dan beliau memberikan air putih dengan doa ayat Quran?" demikian pertanyaan seorang jamaah.
Ustaz Abdul Somad mengungkapkan ada dalil yang membahas mengenai membacakan doa pada air.
Dalil itu terdapat dalam hadis riwayat Ibnu Abbas.
"Mendoakan ayat pada air ada dalilnya, riwayat Ibnu Abbas, sahabat Nabi," kata Ustaz Abdul Somad.
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Kebiasaan Tidak Menghabiskan Makanan? Buya Yahya Ingatkan soal Kufur Nikmat
Dengan kata lain, Ustaz Abdul Somad menegaskan boleh membacakan doa atau ayat Al Quran ke air.
"Boleh membacakan ayat, ayat kursi, Al Fatihah, surat Yasin, dibacakan ke air lalu diminumkan," tutur Ustaz Abdul Somad.