Breaking News:

DAFTAR Gaji PNS Terbaru 2021 Semua Golongan I-IV, Lengkap dengan Tunjangan yang Akan Diterima

Daftar gaji PNS 2021 terbaru paling lengkap dengan tunjangan yang akan didapatkan.

Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Tribunnewsmaker/kolase
Ilustrasi - Pencairan gaji 13 PNS, TNI - Polri, dan pensiunan 

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca juga: BAYARAN Fantastis Asisten Artis, dari Atta, Ashanty hingga Raffi Ahmad, Bandingkan dengan Gaji PNS

Tunjangan PNS

PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan.

Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda.

Hal itu tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya, baik pelaksana maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Untuk besarannya, tunjangan PNS tersebut antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Berikutnya ada tunjangan anak 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal 3 anak, tunjangan makan sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Sementara untuk tunjangan kinerja atau lebih dikenal dengan tukin.

Bisa jadi merupakan tunjangan yang nilainya paling besar dibandingkan bentuk tunjangan PNS lain.

Halaman
1234
Tags:
PNSgaji PNS tahun 2021 naik minimal Rp 9 jutagaji pnskenaikan gaji PNS 2021
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved