RESMI Bercerai, Pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Diputus Cerai Secara Verstek
Resmi cerai, pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono diputus secara verstek.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
"Pasti harus punya alasan karena tidak ada perkara yang diajukan tanpa alasan," kata Taslimah.
"Alasan antara lain identitasnya para pihak baik penggugat maupun tergugat."
"Terus alasannya karena telah terjadi pernikahan antara kedua belah pihak."
"Terus selama kurun waktu pernikahan mereka itu udah ada peristiwa yang terjadi sehingga ada harta yang dihasilkan dalam perkawinan mereka. Itu jadi alasannya," bebernya.
Sayang, saat ditanya alasan utama penyebab perceraian Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih, Taslimah enggan membeberkan.
Menurutnya, alasan utama perceraian tidak bisa diungkapkan ke hadapan publik.

"Untuk spesifik kami belum bisa memberikan penjelasan karena masih dalam masa proses pendaftaran kemarin," jelasnya.
Gugatan itu diajukan Raden setelah menjalin rumah tangga bersama Tyas Mirasih selama empat tahun.
Sebagai informasi, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017.
Dari pernikahan itu keduanya belum dikaruniai momongan.
Perjuangan Harta Gono-Gini

Sebelum divonis cerai, Raiden Soedjono memperjuangkan harta gana-gini.
Gugatan perceraian dan perihal harta gana-gini telah diajukan Raiden ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Hal tersebut seperti diungkapkan Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui Rabu (4/8/2021).
"Suami dari Mirasih Tyas Endah tersebut yaitu Raden Muhamad Soedjono Bin Hasan M Soedjono mengajukan permohonan cerai talak dan pembagian harta bersama," kata Taslimah.