RESMI Bercerai, Pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Diputus Cerai Secara Verstek
Resmi cerai, pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono diputus secara verstek.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNEWSMAKER.COM - Resmi cerai, pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono diputus secara verstek.
Sidang perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono digelar kembali pada Senin (20/9/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Di dalam sidang perceraian tersebut disimpulkan bahwa pernikahan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono dinyatakan resmi bercerai.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Raiden Soedjono.
Diwakili oleh kuasa hukumnya, Raiden Soedjono menyampaikan kesimpulan secara tertulis kemudian diterima oleh majelis hakim.
Menurut kuasa hukum Raiden Soedjono, yakni Bernard Pasaribu kliennya diputus cerai secara verstek.
Dikutip Tribunnews.com dari YouTube, diketahui Tyas Mirasih selaku pihak termohon tidak pernah menghadiri persidangan.
Bahkan Tyas Mirasi tidak menghadiri persidangan secara pricipal atau melalui perwakilan kuasa hukum.

Penyebab Raiden Soedjono Gugat Cerai Tyas Mirasih
Tyas Mirasih digugat cerai oleh Raiden Soedjono pada Selasa (3/8/2021) lalu.
Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab Raiden Soedjono mengajukan talak cerai.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (4/8/2021).
Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan membeberkan alasan Raiden menggugat cerai Tyas Mirasih yang terkuak dalam dokumen perceraian.
Salah satunya adalah karena masalah yang terjadi dalam rumah tangga mereka.

"Untuk perkara yang diajukan tersebut tentu memang punya alasan,"