Breaking News:

Apakah BLT UMKM Dilanjut di 2022? Ini Penjelasan Pemerintah, Berikut Cara Cek Data Penerima Bantuan

Dijadwalkan selesai bulan ini, apakah BLT UMKM akan dilanjut di 2022? Berikut penjelasan dari pemerintah, ini cara cek data penerima

Tribunjateng.com/Rifqi Gozali
Ilustrasi dana bantuan langsung tunai untuk pelaku UMKM 

Meski belum ada kepastian terkait BLT UMKM di tahun 2022, Kemenkop UKM akan terus mengevaluasi penyaluran bantuan baik secara internal maupun dengan melibatkan lembaga lainnya.

“Evaluasi tentu ada dari internal dan BPK dan BPKP," kata Eddy.

Sampai saat ini, Kemenkop UKM mencatan telah menyalurkan bantuan untuk pelaku UMKM sebesar Rp 15,24 triliun kepada 12,7 juta penerima.

Sementara itu, target bidikan BLT UMKM tahun ini sebesar 12,8 juta penerima.

Simak cara cek penerima BLT UMKM melalui website BRI dan BNI.

Panduan Cek Penerima BPUM di BRI

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Panduan Cek Penerima BPUM di BNI

Halaman Website banpresbpum.id
Halaman Website banpresbpum.id (Tangkap layar banpresbpum.id)

- Masuk ke laman //banpresbpum.id.

Halaman
123
Tags:
BLT UMKMbantuanKementerian Koperasi dan UKMKementerian KeuanganNafis Abdulhakim
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved