DIANGGAP Candu Ringan, Anji Manji Dijadwalkan Akan Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Ini Kata Dokter
Anji Manji dijadwalkan akan jalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang dilakukannya.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Anji Manji dijadwalkan akan jalani rehabilitasi atas kasus narkoba yang dilakukannya.
Musisi bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini aja dijadwalkan menjalani rehab setidaknya selama tiga bulan kedepan.
Durasi tiga bulan tersebut berdasarkan asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provnsi (BNNP).
BNNP menyebutkan tingkat kecanduan Anji Manji terhadap narkoba jenis ganja masuk kategori ringan sedang.
Hasil itu berdasarkan pernyataan dokter Nadia dari RSKO Cibubur.
Nadia hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutkan kasus narkoba Anji Manji.

Dimana sidang kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba tersebut digelar virtual oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/9/2021).
"Tingkat adiksi Anji ringan sedang. Karena dia baru pakai ganja di situasi tertentu dan dia tidak ada masalah berarti dalam hidupnya hingga pakai ganja," ujar dr. Nadia.
Usai mendengarkan kesaksian dari Nadia, Hakim kemudian menunda sidang.
Kemudian akan kembali melanjutkannya pekan depan dengan agenda yang sama.
Yakni mendengarkan keterangan saksi dari polisi yang menangkap Anji Manji.
Lantaran, dalam sidang ini, jaksa hanya menghadirkan satu saksi fakta.
Sedangkan pada sidang sebelumnya jaksa mengatakan akan menghadirkan empat saksi fakta.

Di antaranya yaitu petugas polisi yang menangkap Anji Manji.
Anji Manji akan menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada pekan depan.