Dagangan Sepi, Penjual Sayur di Pasar Pilih Sampingan Jadi Pengedar Narkoba, Alasannya Coba-coba
Kisah seorang pedagang sayur yang kerja sampingan jadi pengedar narkoba jenis sabu, baru mulai bulan September
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
Reporter: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang penjual sayur di Surabaya, ditangkap karena mengedarkan narkoba.
Dikutip dari Kompas.com, MJ (40) adalah penjual sayur di sebuah pasar di Surabaya.
Dirinya kemudian coba-coba untuk mengedarkan narkoba.
Narkoba yang diedarkan adalah narkoba jenis sabu.
Ia mengaku mulai mengedarkan narkoba tersebut mulai September 2021.
MJ mengaku mulai mengedarkan narkoba karena kekurangan penghasilan.
Penjualan sayurnya berkurang karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Sudah Rencana Menikah, Calon Suami Malah Dipenjara karena Narkoba, Akhirnya Akad Nikah di Tempat Ini
Baca juga: 5 ARTIS Ini Terjerat Kasus Narkoba Berkali-kali, Rio Reifan & Ibra Azhari Tak Kapok Dipenjara 4 Kali

Dirinya pun mulai mengedarkan sabu di pasar.
Tingkahnya tersebut membuat pedagang yang lain resah.
Sehingga MJ kemudian ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya pada 22 September 2021.
Dirinya ditangkap pada sekitar pukul 20.30 WIB
Saat itu, MJ sedang menunggu pelanggan yang akan menerima sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan penyelidikan dari informasi.
"Kita tindaklanjuti dengan penyelidikan,