Warkopi Terancam 4 Tahun Penjara Karena Melanggar HAKI Warung Kopi, Indro Ungkapkan Kesedihan
Warkopi terancam 4 tahun penjara karena melanggar HAKI, Indro Warkop sedih.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Warkopi terancam 4 tahun penjara karena melanggar HAKI, Indro Warkop sedih.
Kenyataan pahit dihadapi tiga pemuda yang mengatasnamakan mirip dengan tokoh Dono, Kasino dan Indro Warkop.
Tak hanya berpenampilan sama, tiga pemuda tersebut bahkan membuat sketsa komedi yang diupload di akun media sosialnya.
Bahkan tiga pemuda tersebut mengatasnamakan Warkopi plesetan dari Warkop.
Melihat hal itu Indro Warkop salah satu legenda dari grup komedian Warung Kopi yang masih hidup tak tinggal diam.
Indro Warkop menyentil kepada tiga pemuda Warkopi dan manajemennya.
Indro berharap jika tiga pemuda tersebut lebih bijak jika memang mengaku penggemar dengan Warkop.

Kini setelah kasus tersebut sampai ke ranah hukum ancaman penjara menati ketiga pemuda tersebut.
Bukannya senang melihat kenyataan tersebut, Indro yang awalnya menyentil tiga pemuda tersebut malah mengaku sedih.
Pasalnya resiko hukuman yang menanti Warkopi tak main-main.
Seperti dilansir dari Tribunnews.com (1/10/2021) Indro menyebut, ketiga pemuda mirip Warkop DKI bakal terancam hukum pidana dengan masa tahanan 4 tahun.
"Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) juga sempat ngomong bahwa ini salah," kata Indro Warkop DKI dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Jumat (1/10/2021).
"Yang gue kaget nih gue terus terang Ded makanya gue sekarang milih diam, ternyata ada efek pidana gue pikir tadinya perdata doang. 4 tahun penjara Ded buat yang ngelakuin tiga orang itu sama manajemennya, menurut Dirjen HAKI ya yang gue baca," sambung Indro.
Terkait hal itu, pria berkepala plontos itu mengaku sedih usai mengetahui ancaman pidana yang menanti personel Warkopi.

Kesedihan tersebut dikarenakan para personel Warkopi diketahui masih berusia muda.