Warkopi Terancam 4 Tahun Penjara Karena Melanggar HAKI Warung Kopi, Indro Ungkapkan Kesedihan
Warkopi terancam 4 tahun penjara karena melanggar HAKI, Indro Warkop sedih.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
Tak sedikit pula yang mencibir dan menilai plagiat.

Terlebih Warkopi sengaja dibentuk dan dinaungi oleh satu manajemen demi kepentingan komersial.
Warkopi dinilai secara tidak langsung mengatasnamakan Warkop DKI dengan tujuan komersil atau tidak izin terlebih dahulu.
Terkait hal itu, Indro Warkop, satu-satunya anggota Warkop DKI yang tersisa, melayangkan kritikan cukup pedas.
Indro menanyakan soal izin serta etika.
Indro tidak mempermasalahkan soal emiripan wajah dari tiga personel Warkopi.
Namun, pria 63 tahun ini khawatir bakal ada kerugian material ke depannya.
Pasalnya lembaga Warkop DKI saat ini sedang dalam kontrak dengan satu di antara rumah produksi.
"Kita mempunyai perjanjian dengan pihak produksi, yang kini dia punya hak eksklusif untuk memegang nama Warkop DKI," ujar Indro, dikutip dari Tribunnews, Selasa (21/9/2021).
"Ini yang menjadi masalah dan akan melebar kemana mana," sambungnya.
Indro juga menyebut tindakan Warkopi tidak sejalan dengan idenya melestarikan Warkop DKI.
"Saya inginnya melestarikan bukan mengganti," terang Indro Warkop.
Lebih lanjut, soal perizinan juga disinggungnya.
Indro menyayangkan tidak adanya izin dari pihak Warkopi.
"Tidak, kita kan nggak pernah menghubungi dia, mereka nggak ngerti apa konsep melestarikan.