Hamil Diluar Nikah & Takut Bilang Orang Tua, Mahasiswi Bunuh Anak & Lapor ke Pacar Seperti Ini
Mahasiswi membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena hasil hamil diluar nikah dan menyembunyikan dari orangtua
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Mahasiswi 23 tahun tega membunuh anak yang baru dilahirkannya.
Dikutip dari Kompas.com, NNF (23), melahirkan di kamar mandi rumahnya pada 30 September 2021.
Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Bayinya yang baru lahir, menangis keras di kamar mandi.
Wanita tersebut langsung menyumpal mulut bayi karena takut tangisannya terdengar oleh orangtua NNF.
Tak lama, bayi tersebut meninggal dunia karena sulit bernafas.
Jasad bayi itu kemudian dimasukkan kantong plastik oleh NNF.
Baca juga: Wanita Ini Terpuruk Hamil di Usia 13, Berhasil Bangkit & Bikin Takjub, Lihat Apa yang Dilakukannya!
Baca juga: Mengapa Wanita Hamil Dilarang Jadi Pendonor Plasma Konvalesen? Ini Penjelasan Ahli

NNF kemudian menemui kekasihnya, BP sambil membawa jasad bayi tersebut.
Pada BP, dirinya mengaku bayi itu jatuh di kamar mandi.
Dan dirinya meminta BP untuk memakamkannya.
Ketika memakamkan bayi tersebutlah, warga sekitar menjadi curiga.
Warga kemudian melaporkannya kepada polisi.
Akhirnya, terbukti NNF melakukan pembunuhan dan ditetapkan sebagai tersangka.
NNF mengaku takut karena dirinya hamil diluar nikah.
Dirinya menyembunyikan kehamilannya dari semua orang.