Breaking News:

Tangis Rachel Vennya Pecah di Kantor Polisi Imbas Kasus Kabur Karantina, Terancam 1 Tahun Penjara

Selebgram Rachel Vennya tak kuasa membendung air matanya saat menjalani pemeriksaan di  Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021)

Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 bersama kekasihnya. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Selebgram Rachel Vennya tak kuasa membendung air matanya saat menjalani pemeriksaan di  Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya telah diperiksa polisi selama 8 jam. Ia terlihat tertunduk lesu.

Tak sendirian, Rachel Vennya turut ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, Rachel Vennya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus kabur dari karantina.

Kasus itu mencuat usai Rachel Vennya kepergok tak melaksanakan karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Dengan wajah memelas, Rachel Vennya meminta maaf kepada khalayak.

Ibu dua anak itu juga berjanji akan menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya.

"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat.

Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," ungkap Rachel Vennya dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV edisi tayang Jumat (22/10/2021).

Baca juga: FAKTA Pemeriksaan Rachel Vennya, Jelaskan Kronologi, Terdorong Awak Media, Salim Nauderer Lindungi

Baca juga: BEDA Nasib, Rachel Vennya Terancam Penjara, Okin Buat Pesta, Malah Banjir Doa: Ayah Berhak Bahagia

Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 bersama kekasihnya.
Selebgram Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Rachel Vennya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 bersama kekasihnya. (Tribunnews/Jeprima)

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menjelaskan pemeriksaan yang telah dijalani kliennya.

Diungkap Indra, Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh polisi.

"Tadi paralel pemeriksaannya. Rachel sendiri ada 35 pertanyaan.

Klien Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan cepat," ujar Indra Raharja.

Terkait detail materi pemeriksaan Rachel Vennya, Indra Raharja enggan membeberkan lebih banyak.

Sebab diakui Indra, materi pemeriksaan Rachel Vennya itu bersifat sensitif.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Rachel Vennyakarantinapenjara
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved