Bos Besar Samsung Diadili Pengadilan, Terbukti Berulang Kali Lakukan Ini di Klinik Operasi Plastik
Lee Jae Yong, bos Samsung dinyatakan bersalah dan harus membayar denda miliyaran karena lakukan hal ini di klinik kecantikan
Penulis: Talitha Desena Darenti
Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Lee Jae Yong, pemimpin de facto dari grup Samsung Korea Selatan dinyatakan bersalah pada Selasa (26/10/2021).
Lee Jae Yong sendiri adalah wakil ketua Samsung Electronics.
Menurut Forbes, Lee Jae Yong adalah orang terkaya ke-238 di dunia.
Sosok Lee Jae Yong sendiri di Korea kerap masuk menjadi headline surat kabar.
Dirinya sempat dipenjara karena kasus korupsi, penggelapan, dan masih banyak lagi.
Kali ini, dikutip dari Yonhap News, Lee Jae Yong terbukti secara ilegal menggunakan obat bius propofol.
Atas penggunaan obat terlarang tersebut, ia didenda 70 juta won (Rp 849,2 juta) oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Baca juga: NGAKU Jijik, Jennifer Jill Terpaksa Kerokan di Penjara, Istri Ajun Kapok: Nggak Mau Lagi, Cukup!
Baca juga: Tangis Rachel Vennya Pecah di Kantor Polisi Imbas Kasus Kabur Karantina, Terancam 1 Tahun Penjara
Jumlah denda tersebut diperkirakan hanya sekitar 0,0006 persen dari kekayaannya.
Kekayaan Lee Jae Yong diperkirakan sekitar 10,2 miliar dollar AS atau 123,7 triliun rupiah.
Lee Jae Yong sudah menggunakan obat bius propofol selama beberapa tahun.
Dirinya berulangkali menggunakan obat tersebut di sebuah klinik operasi plastik.
Propofol biasa digunakan sebagai obat bius medis.
Tetapi juga dapat digunakan untuk rekreasi, meski di Korea termasuk ilegal.
Overdosis obat bius propofol dapat mengakibatkan kematian.
Meski begitu, obat bius propofol dianggap sebagai pelanggaran kecil di Korea Selatan.