Virus Corona
CATAT! Ikatan Dokter Anak Indonesia Umumkan Ciri Anak Usia 6-11 Tahun yang Dilarang Vaksin Covid-19
Orangtua wajib tahu, tidak semua anak usia 6-11 tahun bisa divaksin Covid-19, ini kriteria anak yang tidak boleh disuntik vaksin Covid-19.
Penulis: Monalisa
Editor: octaviamonalisa
10. Anak memiliki penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.
Wacana pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun sendiri diketahui sudah mendapat izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM.
Diketahui BPOM telah menyetujui penggunaan vaksin Sinovac baik itu CoronaVac maupun vaksin Covid-19 Bio Farma.
Dari hasil uji klinis, diketahui vaksin Covid-19 aman dan manjur diberikan pada anak usia 6-11 tahun.
Hal ini diungkapkan Kepala BPOM, Penny Lukito dalam konferensi pers Persetujuan Penggunaan Vaksin Sinovac pada Anak, Senin (1/11/2021).

"Pada hari ini, kami menyampaikan pengumuman, telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19, dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun," papar Kepala BPOM Penny Lukito.
Lebih lanjut Penny Lukito menyampaikan jika pemberian vaksin pada anak usia 6-11 tahun sangat penting.
"Saya kira, segmen usia anak-anak merupakan usia yang penting.
Maka usia 6-11 tahun sudah bisa divaksin Covid-19," kata Penny.
Kendati demikian, untuk anak usia 6 tahun ke bawah belum ada izin vaksin Covid-19 karena BPOM masih memerlukan lebih banyak data.
"Sementara (vaksinasi) di bawah usia 6 tahun masih kita upayakan.
Masih perlu data yang lebih lengkap lagi karena anak usia dini membutuhkan kehatihatian yang lebih untuk kami (BPOM) memberikan izin," jelasnya.
Tak hanya itu, Penny Lukito juga menegaskan jika vaksin ini aman diberikan untuk anak usia 6-11 tahun tersebut.
Untuk itu Penny Lukito menyarankan agar orangtua tidak perlu ragu jika anaknya segera menerima vaksinasi.
"Dari aspek keamanan, saya kira vaksin ini aman untuk anak usia 6-11 tahun." katanya lagi.