Buntut Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, CEO Erigo Muhammad Sadad Diperiksa Polda Metro Jaya
Buntut dari kasus Rachel Vennya CEO Erigo Muhammad Sadad diperiksa Polda Metro Jaya.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Buntut dari kasus Rachel Vennya CEO Erigo Muhammad Sadad diperiksa Polda Metro Jaya.
CEO Erigo, M Sadad dipanggil Polda Metro Jaya buntut kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.
Diketahui dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Masing-masing tersangka atas nama Rachel Vennya, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa.
Kemudian Polda Metro Jaya juga menetapkan tersangka lagi yakni Petugas Bandara Bidang Protokol berinisial OP.
Terkait kabar tersebut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian buka suara.
"Iya benar hari ini saudara M Sadad diminta klarifikasi terkait agenda di Amerika Serikat bulan lalu," kata Jerry, Selasa (9/11/2021).
Jerry tidak memerinci perihal agenda pemeriksaan M Sadad.
CEO Erigo itu diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi atas pelanggaran kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya Cs.
"Masih saksi. Diperiksa soal keberangkatan RV ke AS di mana mereka diketahui yang memiliki agenda itu," ujar Jerry.
Brand Erigo diketahui sebagai pihak dari sebuah agenda branding fashion di New York dengan memberangkatkan sejumlah artis dan influencer.
Rachel Vennya dan kekasihnya Salim Nauderer beserta manajernya Maulida Khairunnisa berada di AS pada September 2021 lalu.
Sepulangnya dari AS, ketiganya tidak menjalani karantina kesehatan sebagaimana aturan semestinya.
Mereka menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan selama 3 hari dari jadwal seharusnya yakni 5 hari.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan turut menyeret seorang petugas bandara Soekarno-Hatta.