Buntut Kasus Kabur Karantina Rachel Vennya, CEO Erigo Muhammad Sadad Diperiksa Polda Metro Jaya
Buntut dari kasus Rachel Vennya CEO Erigo Muhammad Sadad diperiksa Polda Metro Jaya.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Dimana mereka diduga turut membantu proses administrasi karantina.
Rachel Vennya diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut pada Rabu (3/11/2021).
Selain Rachel Vennya, manajer dan kekasihnya pun turut ditetapkan sebagai tersangka.
Meski berstatus tersangka, ketiganya tidak ditahan.
Polisi beralasan ancaman pidana mereka kurang dari 5 tahun.
"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara."
"Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Selain itu, terdapat dua oknum TNI AU yang diduga terlibat dalam pelanggaran karantina kesehatan ini.
Oknum itu berinisial FS dan IG yang kini telah diperiksa Puspomau dan Polda Metro Jaya.
Reaksi Mantan Suami Rachel Vennya
Rachel Vennya resmi dijadikan tersangka atas kasus kabur dari karantina.
Selebgram sekaligus influencer Rachel Vennya kini resmi menjadi tersangka pada Rabu (3/11/2021).
Ibu dari dua anak bersama Niko Al Hakim tersebut, kini telah jadi tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelumnya Rachel Vennya dilaporkan ketahuan kabur saat karantina Covid-19 setelah pulang dari Amerika Serikat.
Tak cuma Rachel Vennya, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.