Breaking News:

CPNS 2021

CEK Jadwal Pengumuman SKD CPNS 2021 Tahap 2, Begini Cara Lihat Pengumuman Lolos Apa Tidak

Pengumuman hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non Guru tahun 2021 memang dirilis secara bertahap

Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Inilah format surat lamaran CPNS Kemenkumham 2021 untuk lulusan SMA sederajat formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian. 

Peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS tahap 1 dan bisa mengikuti tes SKB tahap 1, bisa mulai mempersiapkan diri.

Di Kota Bogor, pelaksanaan SKB sendiri rencananya dijadwalkan 27 November - 18 Desember 2021.

Ujian SKB merupakan seleksi untuk mengukur kemampuan serta karakteristik seseorang lewat pengetahuan, keterampilan, perilaku yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya sehingga individu dapat menampilkan unjuk kerja yang tinggi dalam suatu jawaban tertentu.

Ujian ini disebut menjadi seleksi terakhir CPNS 2021.

Saat hendak mempelajari materi SKB, Anda perlu memahami jabatan apa yang dilamar.

Bersumber dari Instagram BKN, jika Anda melamar jabatan fungsional, maka Anda perlu menguasai kompetensi bidang yang dilamar.

Selain itu, Anda juga bisa menjadikan peraturan instansi, peraturan KemenPANRB, dan peraturan BKN yang berkaitan dengan jabatan tersebut sebagai referensi materi. Materi untuk SKB jabatan fungsional disusun oleh pembina jabatan fungsional.

Sedangkan untuk jabatan pelaksana, materi tes bersifat teknis dan dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Tes SKB CPNS akan diujikan menggunakan sistem CAT dari BKN. Selain itu, instansi juga bisa menambahkan tes lain berupa:

  • Psikotest
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesehatan jasmani/tes kesamaptaan
  • Tes praktek kerja Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi.
  • Wawancara, dan/atau Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Pelaksanaan SKB yang diselenggarakan oleh instansi pusat menggunakan sistem CAT dari BKN. Namun, instansi bisa menambah paling sedikit 1 jenis tes lain dalam pelaksanaan SKB dengan persetujuan menteri.

Bobot nilai SKB dengan CAT untuk instansi pusat paling rendah adalah 50 persen dari nilai keseluruhan SKB. Sedangkan jenis tes wawancara SKB selain dengan sistem CAT memiliki bobot maksimal 30 persen dari nilai keseluruhan SKB.

Bobot nilai untuk uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi mendapatkan bobot maksimal 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Untuk instansi daerah, bobot nilai SKB dengan sistem CAT paling rendah sebanyak 60 persen dari keseluruhan nilai dan SKB tambahan paling banyak 40 persen darikeseluruhan nilai SKB.

Pada seleksi CPNS tahun 2021 ini nilai akhir akan didapat dari integrasi nilai SKD dan SKB. Bobot nilai tes SKD sebanyak 40 persen dan bobot nilai tes SKB sebanyak 60 persen. (Tribun Bogor)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Bogor dengan judul 'Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Tahap 2 Bisa Lewat 2 Cara, Catat Jadwalnya'

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
CPNS 2021Jadwal SKDpengumuman SKD CPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved