Breaking News:

FAKTA Oknum Polisi Rudapaksa Istri Tahanan, Suruh Aborsi, Peras Rp 150 Juta Jika Ingin Suami Bebas

Tak hanya merudapaksa, Bripka Rahmat juma meminta MU agar menggugurkan kandungan dan meninggalkan suaminya.

Editor: ninda iswara
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

Saat itu juga ia langsung menjawab bahwa dirinya tak mempunyai uang sebanyak itu.

"Kami gak sanggup kalau segitu," ujarnya.

Diceritakannya, pemerasan itu dilakukan selesai polisi menggerebek kosan mereka.

Kala itu, ia dibawa ke sebuah tempat untuk membicarakan uang sebagai syarat pembebasan suami dan rekannya.

Ia juga sempat dibawa polisi, namun dilepaskan karena polisi sudah membawa sepeda motor.

"Enggak, saya dibawa pulang ke kos lagi. Memang sempat dibawa."

"Yang dibawa itu suami sama AS terus sepeda motor entah ke mana dibawa mereka," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polisi yang Rudapaksa Istri Tahanan Minta Korban Gugurkan Kandungan: Nanti Nikah Sama Aku

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
polisiPolsek Kutalimbarurudapaksa
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved