Syarat Pencairan BSU Subsidi Gaji November 2021, Cek di kemnaker.go.id & bpjsketenagakerjaan.go.id
Syarat pencairan BSU terbaru November 2021, cek status di kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
4. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah.
5. Penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industry property dan real estate, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.
Jika salah satu syarat tidak terpenuhi maka tidak akan masuk dalam daftar penerima BSU.
Bagi yang sudah memenuhi syarat tinggal cek sendiri kepastiannya melalui link berikut beserta caranya.
Cek Bantuan Subsidi Upah

*Kemnaker.go.id
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Setelah itu, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login kedalam akun Anda.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek status
- Setelah pengisian profil selesai, Anda bisa melakukan cek status.