Syarat Pencairan BSU Subsidi Gaji November 2021, Cek di kemnaker.go.id & bpjsketenagakerjaan.go.id
Syarat pencairan BSU terbaru November 2021, cek status di kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id.
Penulis: Candra Isriadhi
Editor: Candra Isriadhi
- Terdaftar atau tidak sebagai calon penerima BLT gaji atau BSU.
*sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ pastikan sudah punya akun bpjstku.
- Masukkan alamat email di kolom user;
- Masukkan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pilih bantuan subsidi upah
- Setelah diklikk maka akan muncul pemberitahuan apakah namamu terdaftar sebagai penerima BSU 1 Juta.
- Jika tidak maka muncul pula pemberitahuan tidak terdaftar dengan alasan masing-masing.
Baca juga: Bukan Hanya BSU Rp 1 Juta, Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat Bantuan Lain, Ini Caranya
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU),"
"Untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
(TribunnewsMaker.com/Candra)