Breaking News:

CPNS 2021

SKB CPNS 2021 Mulai Dilaksanakan Desember, Simak Ketentuan, Jadwal, Materi Seleksi

Dikutip dari Pengumuman Kemenag, pelaksanaan SKB CPNS Kemenag akan dilaksanakan

Editor: galuh palupi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dikutip dari Pengumuman Kemenag, pelaksanaan SKB CPNS Kemenag akan dilaksanakan dengan memenuhi kepatuhan protokol kesehatan yang telah ditentukan sebagai langkah penyebaran COVID-19.

Sementara untuk rincian jadwal hari, tanggal, waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan melalui laman resmi Instansi Kemenag.

Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021:

- Peserta Wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara lengkap dan mengunggah
dokumen pendukung yang dimiliki pada tanggal 26 s.d. 30 November 2021 melalui
laman casn.kemenag.go.id.

Ilustrasi tes CPNS.
Ilustrasi tes CPNS. (Freepik)

- Dokumen pendukung sebagaimana dimaksud diunggah dalam bentuk file pdf dengan ukuran maksimal masing – masing file 400 Kb

- Peserta yang tidak hadir/terlambat dengan alasan apapun pada waktu dan tempat
pelaksanaan SKB yang telah ditentukan, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan
GUGUR/TIDAK LULUS dalam proses Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik
Indonesia Formasi Tahun 2021.

Baca juga: Peserta SKB CPNS 2021 Wajib Tahu, Ini 7 Hal yang Harus Dibawa Ketika Mengikuti Ujian

Baca juga: Kartu Ujian SKB CPNS Tak Muncul? Ini Solusinya Berikut Tutorial Cara Mencetak

- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung
jawab peserta.

- Apabila di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.

- Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena
itu, diimbau agar tidak mempercayai apabila ada pihak tertentu/oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

- Penetapan/Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama Tahun 2021
bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

- Bagi seluruh peserta agar selalu memantau perkembangan proses pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://kemenag.go.id atau laman
https://casn.kemenag.go.id, dan laman https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial
resmi Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI, Telegram @casnkemenag. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat menghubungi Call Center Panitia melalui, telepon (021) 3802800 (ext 231) pada jam kerja.

Ilustrasi. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020).
Ilustrasi. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Materi SKB dan Bobot:

1) Praktik Kerja : Pengetahuan, keterampilan dan unjuk kerja individu untuk menilai profesionalitas dalam jabatan yang akan diampunya mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing dan kemampuan teknologi informasi.

Bobot : 35%

2) Psikotes : Penilaian aspek psikologis yang berkaitan dengan ruang lingkup lingkungan dan pekerjaan.

Bobot : 35%

3) Wawancara : Penilaian komitmen kebangsaan, moderasi beragama, dan kapasitas ritual keagamaan.

Bobot : 30%

Baca juga: Selain CPNS Fiktif, Anak Nia Daniaty Juga Terseret Kasus Investasi Pulsa, Puluhan Orang Jadi Korban

Tahapan dan Jadwalnya

Tahapan pelaksanaan SKB :

1) Praktik Kerja

2) Psikotes

3) Wawancara

Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan), dengan rincian sebagai berikut:

a. Praktik Kerja : 5 s.d. 6 Desember 2021, mulai pukul 07.30 WIB;

b. Wawancara : 7 s.d. 8 Desember 2021, mulai pukul 07.30 WIB; dan

c. Psikotes : 9 Desember 2021, mulai pukul 07.30 WIB.

Pengolahan Hasil SKB CPNS 2021

Pengolahan hasil SKB tambahan menjadi tanggung jawab ketua panitia seleksi instansi yang hasilnya disampaikan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Nasional (Panselnas).

Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan berikut ini:

- SKD sebesar 40% (empat puluh persen)

- SKB sebesar 60% (enam puluh persen)

Selain itu, dalam hal pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Solo dengan judul 'Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Berikut Jadwal dan Materi Seleksi Peserta'

Sumber: Tribun Solo
Tags:
CPNS 2021Kemenag
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved