Beredar Foto Bripda Randy Kekasih NW yang Tewas di Makam Ayah, Pakai Baju Tahanan, Tangan Diikat
Bripda Randy Bagus (RB), polisi yang terseret kasus meninggalnya mahasiswi NW setelah minum racun di makam ayah, sudah ditahan.
Editor: galuh palupi
"Seragam Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berganti menjadi baju tahanan berwarna oranye," tulis narasi akun @warganet.info dikutip TribunnewsBogor.com pada Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Alasan Mau Curhat, Kapten Kapal di Konawe Malah Cabuli Mahasiswi Magang, Videonya Diamuk Massa Viral
Sebelumnya diwartakan, NWR warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, meninggal diduga mengakhiri hidupnya.
Korban ditemukan terkapar di atas makam ayahnya di pemakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kabar kematian NWR tersebut sempat viral di Twitter lantaran ada akun yang menceritakan kejanggalan kematian temannya itu.
NWR diduga dirudapaksa dan dipaksa menggugurkan kandungannya oleh Bripda Randy Bagus (RB).
Bripda RB yang merupakan kekasih NWR diduga menjadi pemicu NWR mengakhiri hidupnya.
Bripda RB Ditangkap
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas TV, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan pihaknya telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus kematian NWR.
Dari hasil penyelidikan, saat ditemukan tewas, di dekat tubuh korban juga ditemukan adanya bekas minuman yang bercampur potasium sianida.
Sementara hasil visum luar yang dilakukan oleh Puskesmas Sooko pada Desember 2021 tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan, Bripda RB saat ini telah ditahan untuk diproses lebih lanjut terkait kasus kematian NWR.

Penahanan terhadap Bripda RB dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Baca juga: Hamil Diluar Nikah & Takut Bilang Orang Tua, Mahasiswi Bunuh Anak & Lapor ke Pacar Seperti Ini
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menegaskan akan bertindak tegas terhadap Bripda RB.
Jika terbukti bersalah, kata Brigjen Slamet, maka anggota polisi tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum.
Selain dianggap melanggar pasal pidana, Bripda RB juga terancam dipecat dari kepolisian karena melanggar kode etik.