UPDATE Kasus Video Syur di Bandara YIA: Siskaeee Masih Kuliah, Raup Uang Rp 2 M, Kini Jadi Tersangka
Inilah fakta terbaru kasus viral video syur di Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Setelah tiba di Polda DIY, pelaku menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY. S ditetapkan sebagai tersangka," ucap Jeffry.
Belakangan publik mengetahui wanita dalam video dikenal Siskaeee, namun itu bukan identitas aslinya.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebutkan, Siskaeee sebenarnya seorang wanita berinisial FCN.
Kini ia masih berumur 23 tahun dan berstatus sebagai mahasiswi.
"(Sedangkan) Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan untuk mendapat penghasilan," terang Yuliyanto.

Raup uang Rp 2 miliar
Direkrotat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu menjelaskan, tersangka mempergunakan tujuh situs untuk mengambil keuntungan ekonomi.
Melalui tujuh situs tersebut, tersangka berinisial FCN alias S mampu menghasilkan Rp 2 miliar terhitung sejak 2020 sampai dengan saat ini.
"Saya tidak berbicara pelaku menjual konten atau tidak, namun yang jelas dia mendapat keuntungan kotor mencapai Rp 2 miliar sejak 2020 lalu," terang Roberto.
Roberto menambahkan, dalam pembuatan video itu, FCN mengaku merekam aksinya seorang diri.
FCN sudah membuat video ekshibionis itu sejak 2017.
Kendati demikian, pihak kepolisian kini masih memburu seseorang yang diduga terlibat dalam produksi video syur tersebut.
FCN alias S kerap melakukan aksi ekshibionis di tiga kota yakni Jakarta, Bali, dan Yogyakarta.
Alami trauma masa lalu
Roberto menambahkan, berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan tim psikologi Polda DIY, FCN melakukan aksinya itu lantaran dirinya mengalami trauma masa lalu.