UPDATE Kasus Video Syur di Bandara YIA: Siskaeee Masih Kuliah, Raup Uang Rp 2 M, Kini Jadi Tersangka
Inilah fakta terbaru kasus viral video syur di Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA).
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Untuk trauma masa lalunya apa, itu nanti akan dibuka di persidangan. Untuk menghormati tersangka," katanya.
Ancaman hukuman
Atas kejadian itu, FCN yang masih berstatus mahasiswi itu dikenakan pasal 4 ayat (1) atau pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, ia juga dinilai telah membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar keasusilaan sebagaimana pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 Tahun 2016, perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJogja.com/Miftahul Huda)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus Video Syur di Bandara YIA: Siskaeee Masih Kuliah, Motif Cari Kepuasan dan Uang dan di TribunJogja.com dengan judul Fakta-fakta di Balik Video Viral Siskaeee, Gunakan 7 Situs hingga Hasilkan Rp2 Miliar dalam 2 Tahun