FAKTA Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Digrebek Tanpa Busana, Tarif Rp 30 Juta, Motif Ekonomi
Berikut deretan fakta kasus prostitusi yang menyeret nama artis berinisial CA alias Cassandra Angelie, tarif Rp 30 juta.
Editor: ninda iswara
Modus dan barang bukti
Modus operandi yang dilakukan para mucikari ini adalah dengan menawarkannya melalui media sosial.
"Modus operandi yang digunakan adalah mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar daripada CA," kata Zulpan.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bra dan celana dalam, handphone, dan kartu ATM yang mencatat transaksi prostitusi online mereka.
Baca juga: SIAPA Sosok Artis CA? Terjerat Prostitusi, Ditangkap Polisi di Hotel Mewah Jakarta, Pemain Sinetron
Baca juga: Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Diamankan saat Berhubungan Badan, Tarif Rp 25 Juta, Main Sinetron?

Jadi tersangka
Dari kasus prostitusi yang melibatkan artis CA, polisi telah menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah seorang wanita yang diketahui sebagai model sekaligus pemain sinetron bernama Cassandra Angelie.
Kemudian tiga orang lainnya, yakni muncikari.
"Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun."
"Peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, saat menggelar konferensi pers, Jumat (31/12/2021).
"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari," ujar Zulpan.
Artis CA lima kali transaksi dengan motif ekonomi
Cassandra Angelie atau artis CA mengaku kepada polisi sudah lima kali lakukan transaksi prostitusi online.
Ia memasang tarif Rp 30 juta untuk sekali kencan.
"Kemudian, tarif Rp 30 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).