Breaking News:

Terlibat Prostitusi, Selebgram TE Diamankan saat Berhubungan Badan, Tarif Rp 25 Juta, Main Sinetron?

Selebgram berinisial TE diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus prostitusi, ditangkap saat sedang berhubungan badan.

Editor: ninda iswara
Shutterstock
Ilustrasi prostitusi - selebgram TE diamankan polisi saat sedang berhubungan badan 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng dengan adanya kabar prostitusi.

Kali ini selebgram berinisial TE diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus prostitusi.

Nama selebgram TE pun banyak dicari hingga membuatnya trending.

Kueri pencarian berkata kunci Selebgram TE meningkat di Google Trend dalam 4 jam terakhir.

Fenomena pencarian kata kunci Selebgram TE ternyata berkaitan dengan pemberitaan penangkapan Muncikari yang menjual jasa esek-esek perempuan selebgram dan DJ luar negeri di sebuah hotel Kota Semarang.

Kasus itu diungkap oleh tim Polda Jateng pada Senin 20 Desember 2021.

Jadi, siapakah sosok selebgram TE yang bikin banyak netizen penasaran?

Baca juga: Izinkan Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi Anak, Artis Ini Menangis Terima Vonis Hakim, Mendekam di Bui

Baca juga: Ingat Kasus Prostitusi Online Artis TA? Kini Sudah Divonis Hakim, Ini Faktanya, Pasang Tarif 70 Juta

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro bersama Kabid Humas Polda Jateng tunjukan tersangka mucikari artis dan barang bukti saat pengungkapan di hotel Semarang.
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro bersama Kabid Humas Polda Jateng tunjukan tersangka mucikari artis dan barang bukti saat pengungkapan di hotel Semarang. (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Selebgram TE disebut polisi sebagai selebgram ibu kota.

Selebgram TE masih berusia 26 tahun, tempat kelahiran luar Jawa.

Apakah selebgram TE pernah muncul di sinetron dan diisukan pernah dekat dengan seorang selebritis?

Polisi hanya menjawab kasus ini akan dikembangkan dengan Polda Metro Jaya.

Sebagai informasi, Polda Jateng mengungkap prostitusi artis selebgram TE dan warga negara asing (WNA) asal Brazil di hotel wilayah Semarang.

Mereka diperantarai oleh muncikari seorang pria berinisial JB (43).

Tarif yang dikenakan untuk kencan kilat dengan artis selebgram dan WNA mencapai puluhan juta.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menuturkan pengungkapan dilakukan Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Tags:
selebgram TEprostitusiSemarang
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved