Tren Tekno
Cara Daftar NPWP Secara Online Terbaru 2022 hanya Gunakan HP Bisa Langsung dari Rumah Saja
Cara daftar NPWP secara online terbaru 2022 hanya gunakan HP bisa langsung dari rumah saja.
Editor: Candra Isriadhi
NPWP Badan
NPWP Badan merupakan NPWP untuk wajib pajak yang berupa badan usaha atau perusahaan dengan syarat telah mendapatkan pendapatan dari profitnya.
NPWP Badan ini juga memiliki beberapa kategori dengan syarat yang berbeda, sebagai berikut:
- Syarat NPWP Badan untuk kategori badan usaha yang berorientasi profit, meliputi:
- Fotokopi dokumen pendirian usaha
- Fotokopi Nomor Pajak Wajib Pajak salah satu pengurus usaha
- Fotokopi surat izin usaha yang diterbitkan lembaga berwenang, sekurang-kurangnya dari Lurah atau Kepala Desa
- Syarat NPWP Badan untuk kategori badan usaha non-profit, meliputi:
- Fotokopi KTP salah satu pengurus
- Surat keterangan domisili dari pengurus Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) setempat
Baca juga: SIMAK Batas Akhir & Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Siapkan NPWP & Login di www.pajak.go.id
Cara daftar online NPWP lewat HP
Setelah Anda mempersiapkan syarat-syarat di atas sesuai jenis dan kategori NPWP-nya.
Berikut cara daftar online NPWP lewat handphone:
- Buka halaman ereg.pajak.go.id di browser HP Anda
- Pilih menu “Daftar Akun”, lalu masukkan e-mail aktif Anda beserta kata sandinya
- Setelah itu, Anda akan menerima tautan untuk aktivasi akun di e-mail tersebut
- Klik tautan tersebut untuk aktivasi akun, kemudian coba log-ain kembali ke akun Anda dengan memasukkan e-mail dan kata sandi yang sebelumnya telah Anda gunakan
- Selanjutnya, Anda akan msuk ke halaman registrasi yang berisi formulir pendaftaran NPWP. Isi formulir pendaftaran secara lengkap, teliti, dan benar sesuai syarat yang Anda siapkan.
- Setelah itu, lanjutkan dengan klik “Daftar”. Formulir pendaftaran tersebut bakal diproses oleh KPP
- Apabila data pada formulir pendaftaran NPWP telah dinyatakan sesuai oleh KPP maka bakal muncul status pendaftaran di halaman awal situs Ereg Pajak. Kemudian, Anda harus mengeklik tombol kirim token yang berada di status pendaftaran tersebut dengan mengisi captcha lalu pilih opsi “Submit”.
- Lalu, token tersebut akan dikirimkan melalui e-mail yang Anda gunakan untuk mendaftar tadi
- Salin (copy) token itu, kemudian tempelkan (paste) pada menu token yang ada di situs Ereg Pajak. Setelah itu, Anda akan menerima kode unik sebagai syarat pengajuan NPWP.
- Jika pengajuan NPWP online disetujui, maka NPWP bakal dikirimkan ke alamat wajib pajak melalui pos.
Meski di syarat pendaftaran NPWP berbeda-beda, tergantung jenisnya, tapi untuk tahap pendaftarannya sama saja.
Kemungkinan hanya berbeda saat mengisi data di formulir pendaftaran NPWP.
Demikian syarat dan cara daftar online NPWP lewat handphone, semoga bermanfaat.
(Kompas.com/Reza Wahyudi)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Simak, Begini Syarat dan Cara Daftar NPWP Online Lewat HP.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-bentuk-npwp.jpg)