Breaking News:

Tren Tekno

E-KTP Digital Segera Meluncur 2022, Dilengkapi QR Code dan Bisa Disimpan dalam HP Pribadi

E-KTP digital segera meluncur 2022, dilengkapi QR Code dan bisa disimpan di HP.

Editor: Candra Isriadhi
Tribunnews.com
Ilustrasi e-KTP. 

1. Download aplikasi "Digital Korlantas Polri" di Play Store di tautan berikut. Aplikasi ini juga tersedia di App Store yang bisa diunduh lewat link ini.

2. Setelah aplikasi terpasang di perangkat, masukkan nomor handphone Anda, kemudian masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data

3. Kemudian buat PIN untuk keamanan

4. Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat e-mail

5. Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto

6. Pada halaman utama, pilih menu “SIM”, lalu klik “Perpanjangan SIM”. Lanjutkan dengan memilih jenis SIM

7. Kemudian, akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses.

8. Setelah itu, masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru tidak menggunakan kacamata dan penutup kepala seperti topi/peci, dan tidak menggunakan baju berwarna hijau

9. Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya

10. Setelah itu Anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi

11. Setelah mengisi seluruh data kemudian Anda menuju laman https://erikkes.id/ untuk melakukan tes kesehatan

12. Unduh aplikasi //app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Situs tersebut hanya bisa diakses lewat mobile.

13. Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis

SIM gratis dari Polri
SIM gratis dari Polri (Kolase TribunStyle, Warta Kota/Tribunnews.com)

Setelah hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, Anda akan masuk ke tahap selanjutnya yaitu memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM.

Anda dapat memilih Satpas yang mudah dijangkau.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
KTPSIMdigitalTren TeknoDukcapilQR Code
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved