Breaking News:

Kasus Guru Bakar Sekolah, Gaji Kerja 2 Tahun Tak Dibayar, Dibebaskan, Akhirnya Terima Honor Segini

Guru yang bakar sekolah karena gajinya selama 2 tahun tak dibayar akhirnya menerima haknya sebesar Rp 6 juta.

Editor: ninda iswara
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kasus Guru Bakar Sekolah, Gaji Kerja 2 Tahun Tak Dibayar, Dibebaskan, Akhirnya Terima Honor Segini 

Akhirnya bebas dari penjara, Munir lega.

"Perasaanya seperti diangkat dari masa-masa hina dan pahit, saya sangat bersyukur, terima kasih Pak Polisi dan pihak sekolah semuanya," ujar Munir dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com.

Ia mengaku selama 24 tahun sering datang ke sekolah untuk menagih namun hasilnya nihil.

"Saya membakar sekolah tersebut karena kesal, saya memohon maaf atas perbuatan itu," ucap Munir.

Baca juga: Jadi Guru Honorer Bergaji Rp 20 Ribu, Komika Ini Akhirnya Punya Rumah Mewah, Lekat dengan Pejabat

Baca juga: Seram Curhat Guru Baca Isi Chat Mesra Murid, Masih Kecil Sudah Pacaran, Berani Minta Hal Ini

Munir Alamsyah sujud syukur setelah dinyatakan bebas, Jumat (28/1/2022).
Munir Alamsyah sujud syukur setelah dinyatakan bebas, Jumat (28/1/2022). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Hidup Munir Pilu Selama 24 Tahun

Mimpi dan terkabulnya harapan tampaknya membuat Munir bisa tersenyum semringah.

Sebab selama 24 tahun, hidup Munir tak karuan.

Hal itu diungkap oleh kerabat Munir, Iip Syarif.

Diungkap Iip, selama bertahun-tahun hidup Munir memprihatinkan.

Belum menikah dan tak punya anak, Munir tidak memiliki tempat tinggal.

Selama ini Munir hanya tinggal di kamar kecil sebuah masjid.

Ya, Munir bekerja sebagai marbot masjid.

Munir juga kerap kesulitan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari Munir dan hanya berharap pemberian dari kerabat dekat.

Kadang menurut Iip, Munir terpaksa mencuri ikan di kolam depan masjid milik saudaranya.

"Masak sendiri, kadang mencuri ikan saudaranya di kolam depan masjid," ungkap Iip Syarif.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2/3
Tags:
guru honorerGarutbakar
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved