Briptu Christy Menghilang & Jadi DPO, Polisi Tegaskan Tak Terkait Video Asusila, Beberkan Fakta Lain
Seperti yang diketahui, Briptu Christy Sugiarto menghilang dan meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.
Editor: ninda iswara
Untuk diketahui, hilangnya Briptu Christy sempat dikaitkan dengan beredarnya video mesum yang beredar di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 56 detik itu memperlihatkan adegan ranjang pria dan wanita.
Baca juga: DIBURU Propam Polri, Ingat Ini Ciri Spesifik Polwan Christy Sugiarto, Punya Lesung Pipi Gemar Selfie
Baca juga: Fakta Kehidupan Polwan Christy Sugiarto yang Hilang Misterius, Punya Kembaran, Sudah 3 Tahun Menikah

Siapa Briptu Christy? Mulai Menjadi Polisi pada 2014
Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212
Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.
Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.
Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.
Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.
Baca juga: Polwan Cantik Jadi DPO, Diduga Terlibat Video Asusila, Menghilang Sejak November, Dipecat Tak Hormat

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.
Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.
Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.
Dari akun facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.
Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.