TAK Bisa Bohong, Ekspresi Suami Fatimah Antar Jenazah Istri ke Pekamanan, 2 Anaknya Kini Jadi Piatu
Jenazah Fatimah yang meninggal dalam kecelakaan bersama AKP Novandi Arya di Senen, Jakarta Pusat
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Jenazah Fatimah yang meninggal dalam kecelakaan bersama AKP Novandi Arya di Senen, Jakarta Pusat pada Senin 7 Februari 2022 telah dimakamkan pada Kamis 10 Februari 2022.
Pemakaman dilakukan di kampung halaman Fatimah di Desa Koto Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Pemakaman diiringi isak tangis keluarga, sebagaimana terlihat dalam tayangan video berita CNN Indonesia.
Di pemakaman, tampak Floren Putra, suami Fatimah, bersama dengan kedua putrinya yang masih di bawah umur.
Floren Putra ikut memasukkan peti jenazah sang istri ke liang lahat.
Dia juga tampak memeluk kedua putrinya sambil memegang foto sang istri tercinta.
Baca juga: Terakhir Kali Pilu Curhat Suami Lepas Jenazah Fatimah: Salahmu Ku Maafkan, Tugasmu Ku Lanjutkan
Baca juga: PULANG Tinggal Nama, AKP Novandi Arya Tewas Kecelakaan Bareng Fatimah, Tujuannya ke Jakarta Terkuak
Ekspresi amat sedih terpancar dari diri Floren Putra bersama buah hatinya.
Floren Putra yang berbisnis orkes tunggal tinggal di Jambi bersama dengan kedua putrinya.
Sementara, Fatimah lebih banyak berada di Jakarta untuk menjalankan bisnis alat kecantikan.
Fatimah juga sempat tinggal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, hingga menjadi pengurus Partai Solidaritas Indonesia atau PSI di Banjarmasin.
Jadi tersangka
Setelah kecelakaan maut yang merenggut nyawa Fatimah dan AKP Novandi Arya Kharisma, penyidik dari Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya juga menetapkan Fatimah sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi menjadikan Fatimah sebagai tersangka karena dia diketahui sebagai pengemudi mobil sedan Toyota Camry berplat nomor B 1102 NDY yang juga ditumpangi oleh AKP Novandi Arya dan dianggap lalai oleh pihak kepolisian.
Menurut kepolisian, kelalaian Fatimah menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Karena ini laka lantas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F, menyebabkan korban saudara NAK meninggal. Maka si pengemudi saudari F ini dijadikan tersangka. Itu kesimpulannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (9/2/2022).