VIRAL Pria 60 Tahun Menikah Beri Mas Kawin Minyak Goreng 1 Liter: Biar Sederhana Tapi Manfaat
Viral kisah pria di Ponorogo menikah dengan mas kawin satu liter minyak goreng.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Viral kisah pria di Ponorogo menikah dengan mas kawin satu liter minyak goreng.
Pernikahan unik ini adalah pernikahan pasangan duda dan janda Supadi (60) dan Sumariati (54).
Keduanya memilih momen tanggal cantik 22-2-2022 untuk menggelar pernikahan, Selasa (22/2/2022).
Lebih uniknya, warga Kecamatan Sooko, Ponorogo tersebut mengikat janji suci dengan mas kawin tak biasa.
Ya, sang duda menikahi wanita janda tersebut dengan mas kawin minyak goreng 1 liter.
Ijab kabul yang dilakukan di rumah pengantin wanita di Desa Suru, Kecamatan Sooko, tersebut berlangsung khidmat.
Baca juga: JADI Juri Dangdut Academy, Inilah Sosok Fildan DA Si Pencipta Lagu Salmati yang Sedang Viral
Baca juga: Pangeran Tertampan di Dubai Telaten Momong Anak Kembar, Potretnya Viral, Ternyata Calon Raja
Tampak pengantin wanita tampil cantik dengan balutan gaun kebaya bernuansa ungu.
Sedangkan pengantin pria nampak semakin gagah mengenakan batik dengan warna senada.

Pasangan duda dan janda tersebut pun tak bisa menutupi rasa bahagia dan haru yang terlihat di raut wajah kedua mempelai.
Saking gembiranya, pengantin pria yang bernama Supadi harus mengulang ijab kabul sampai tiga kali.
Setelah kesempatan pertama dan kedua gagal, kesempatan ijab kabul terakhir diucapkan Supadi dengan lancar.
Sontak hadirin undangan yang ada di ruangan tersebut menyambutnya dengan tepuk tangan riuh.
Gelak tawa bersahutan juga mewarnai suasana akad nikah Supadi dan Sumariati.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sooko, Meky Hasan, mengatakan, di Kecamatan Sooko hanya ada satu pasangan yang menikah di tanggal cantik tersebut.
Kepada Meky, pasangan Supadi dan Sumariati berharap, pernikahannya bisa membawa perubahan keberkahan dalam rumah tangga.
"Pengantin pria juga memberi minyak goreng sebagai mas kawin."
"Dan juga uang tunai sebesar Rp1 juta," ucap Meky.
Di Ponorogo, saat ini keberadaan minyak goreng sangat langka.
Bahkan menjadi buruan para emak hingga sudah bak jadi barang berharga.
"Minyak goreng ini dibutuhkan dalam rumah tangga."
"Filosofi walaupun sederhana tapi bermanfaat," lanjut Meky.
Meky menjelaskan, pagelaran pernikahan dalam masa pandemi Covid-19 ini diperbolehkan jika memang sudah memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Mulai dari jaga jarak, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan serta sabun, serta semua undangan harus menggunakan masker.
Fenomena lain pada tanggal cantik 22-02-2022 tak hanya itu.
Pasalnya pemerintah juga mencatat akta kelahiran 22 bayi yang lahir di tanggal cantik 22 Februari 2022.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan, orangtua para bayi tersebut telah mencatatkan akta kelahiran di daerah masing-masing.
"Ada 22 jiwa yang melapor akta lahir hari yang lahir hari ini (22 Februari)," kata Zudan dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022), melansir Kompas.com.
Berdasarkan catatan Kemendagri, 22 bayi itu lahir di tujuh provinsi berbeda.
Adapun catatan kelahiran bayi paling banyak ada di Aceh, yang tersebar di Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Pidie, Aceh Jaya, dan Aceh Tamiang.
Kemudian, di Merangin, Jambi; Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan; dan Bandung, Jawa Barat.
Berikutnya, di Kediri, Jawa Timur; Bojonegoro, Jawa Timur; Serang, Banten; Tangerang, Banten; dan Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.
Ingat Yudi Anggata Pengantin Viral dengan Mas Kawin Sandal Jepit? Kini Heboh Dituding Hina Perempuan
Ingat Yudi Anggata, YouTuber asal Lombok yang viral karena menikah dengan maskawin sandal jepit? kini terancam dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyebabnya, Yudi membuat konten yang dianggap menghina kaum perempuan.
Komentar Yudi dalam video itu menyulut kemarahan masyarakat luas, terutama kaum perempuan.
Sebagaimana dikutip Tribunnewsmaker.com dari TribunLombok VIRAL Video Hina Perempuan Bau Busuk, Pengantin Sandal Jepit akan Dilaporkan ke Polda NTB, dalam video itu, Yudi berbicara dalam Bahasa Sasak dan dengan nada menghina kaum perempuan.
”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek.
Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.
“Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk.
Baunya kayak terasi, busuk lagi.
Coba bagian bawah kalian glowingin sekali,” katanya.
Baca juga: Deretan Maskawin Pernikahan Unik dan Viral Sepanjang 2020, Ada Ikan Cupang Hingga Sandal Jepit
Video tersebut di unggah akun Facebook AndraDagull, 17 Maret pukul 18.00 Wita.
Hingga saat ini video tersebut sudah 1.794 kali dibagikan.
Video tersebut mendapat beragam tanggapan masyarakat.
Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.
Kata-kata kotor dalam Bahasa Sasak pun terlontar karena kesal dengan video tersebut.
Lapor Polda
Menanggapi hal itu, aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, saat hearing, Kamis (25/3/2021).
”Karena pelaku menyinggung nine-nine artinya para perempuan."
"Saya merasa sangat keberatan, apalagi pelaku dengan sengaja memviralkan di media sosial,” kata aktivis perempuan NTB Mahmudah Kalla, pada TribunLombok.com, Rabu (24/3/2021).
Apa yang dilakukan itu, sudah sangat keterlaluan.

Video semacam itu tidak pantas diumbar di media sosial.
Sebab melanggar etika, tata kerama, dan adat istiadat orang Sasak.
”Makanya saya juga mau melaporkan di dewan adat seperti Majelis Adat Sasak (MAS),” katanya.
”Pelaku ini juga orang Sasak, berbicara memakai bahasa Sasak. Ini merupakan penghinaan bagi kaum perempuan Sasak,” tegas Mahmudah Kalla.
Dia menyesalkan, si pelaku mau terkenal dan meraup keuntungan sebagai youtber tapi memberikan dampak negatif di tengah masyarakat.
”Seperti orang tidak memiliki nilai-nilai bagaimna cara menghargai,menghormati dan menjaga privasi diri dan orang lain,” katanya.
Menurutnya, pelaku bisa dipanggil dan diberikan sanksi sesuai ucapan dan kelakuanya.
“Ini untuk memberikan efek jera,” tandas Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD) ini.
Tapi dalam video lainnya, Yudi Anggata membantah bermaksud menghina perempuan dengan video tersebut.
Dia meminta agar mereka yang berkomentar merenungkan kata-kata yang diucapkan.
Dia pun membantah menyebut video tersebut ditujukan bagi semua wanita.
”Hanya nine nane (perempuan sekarang) tidak ada kata-kata semua perempuan,” katanya.
4 Isu
Terpisah, Yan Mangandar, anggota tim koalisi mengatakan, persoalan tersebut hanya salah satu poin yang akan disampaikan ke Polda NTB dalam hearing hari ini.
Ada empat isu yang akan disampaikan dalam hearing ke Polda NTB. Antara lain, terkait kasus pencabulan anak kandung dengan tersangka AA, mantan anggota DPRD NTB.
Pengaduan etik oknum polisi di kasus 4 IRT, video viral yang dianggap menghina perempuan dalam bahasa Sasak.
Serta apresiasi kepada pihak kepolisian terkait penuntasan kasus kekerasan seksual korban D di KLU.
Anggota koalisi terdiri dari 31 lembaga, antara lain Relawan Sahabat Anak (RSA), Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai), Solidaritas Perempuan (SP).
Yayasan Disabilitas Berkarya (Askara), LBH Apik, Lembaga Perlindungan Anak NTB, Formapi, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), BKBH Fakultas Hukum Universitas Mataram, Yayasan Galang Anak Semesta (Gagas) dan PBH Mangandar.
Selanjutnya LPA Kota Mataram, Sekumpulan Solusi Anak Bangsa, Inspirasi, LBH Pelangi, LBH Kawal Keadilan NTB, PKBI.
Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), RPPA Kota Mataram, FITRA NTB, LBH Parewa, Laskar NTB, Posbakum Pimpinan Wilayah Aisyiyah, Somasi NTB, GPAN, Endri’s Foundation, Kasta, Jalur, dan LPA Dompu.
(Tribun Jatim/TribunLombok)
Sebagian artikel ini telah tayang sebelumnya di Tribun Jatim dengan judul 'Pakai Mas Kawin Minyak Goreng, Pria Nikahi Janda Usia 54 di Tanggal Cantik, Gugup saat Ucap Ijab'