Breaking News:

'Dimiskinkan' Polisi Pastikan Nasib Indra Kenz, Aset Miliaran Rupiah Disita, Pacar Kena Imbas: Beban

Polisi pastikan nasib Indra Kenz bakal dimiskinkan oleh perbuatannya sendiri. Kini sang pacar ikut was-was kena imbas.

Editor: octaviamonalisa
Instagram @vanessakhong @indrakenz
Vanessa Khong bakal ikut diperiksa polisi terkait kasus yang menjerat Indra Kenz 

Bahkan Vanessa Khong dengan santai memberikan uang pada kru yang menemani Nikita Mirzani.

Vanessa Khong kekasih Indra Kenz
Vanessa Khong kekasih Indra Kenz (Instagram @vanessakhongg)

"Pada mau nggak?" tanya Vanessa Khong kepada kru yang bertugas menemani Nikita Mirzani saat itu.

"Iya nih, jajan-jajan. Tadi kan dijanjiin sepuluh juta satu orang, kan?" timpal Indra Kenz.

Di situlah Indra Kenz membagi setiap orang kru selembar uang jajan bernilai 1000 dollar Singapura.

Usut punya usut, jika ditotal uang di amplop tersebut kurang lebih nilainya mencapai Rp 2 miliar.

Ancaman Hukuman untuk Indra Kenz seusai jadi tersangka

Apes benar nasib influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Anak muda yang kerap memamerkan kemewahan hidup ini ditetapkan sebagai tersangka di kasus aplikasi trading bodong Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Indra Kenz hampir 7 jam.

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyebutkan Indra Kenz dijerat lima pasal sekaligus.

Dari ancaman lima pasal sekaligus dari hasil pendalaman penyidik tersebut, Indra Kenz terancam bui hingga 20 tahun.

Apa saja lima pasal yang dikenakan polisi ke anak muda yang pernah mendapat predikat Crazy Rich Medan ini?

Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kemudian, Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.
Ancaman hukuman untuk Indra Kenz ini adalah 20 tahun penjara.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan.

Sementara itu, hingga artikel dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Vannesa Khong, Tribun masih berupaya mencari konfirmasi ke Vanessa Khong melalui pesan DM yang dikirim via instagram soal kabar terima uang dari Indra Kenz.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diburu Polisi Gegara Indra Kenz, Vanessa Khong Bandingkan Nasibnya dengan Kucing: Enak Gak Ada Beban

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Indra KenzVanessa KhongCrazy RichBinomotersangka
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved