TEBUS Motor yang Digadai Anak, Seorang Ayah di Padang Harus Berurusan dengan Polisi
Tebus motor yang digadai anak, seorang ayah di Padang harus berurusan dengan polisi.
Editor: Candra Isriadhi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tebus motor yang digadai anak, seorang ayah di Padang harus berurusan dengan polisi.
Seorang ayah di Padang dibuat geram dengan ulah sang anak yang sangat keterlaluan.
Sebelumnya seorang anak menggadaikan motor yang kemudian ditebus ayahnya.
Namun setelah ditebus motor ternyata barang hasil pencurian atau bodong yang dibawa anaknya sendiri.
Seorang lelaki harus berurusan dengan pihak kepolisian di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution, mengatakan telah diamankan seorang pedagang yang diduga melakukan tindak pidana menerima atau menguasai barang hasil kejahatan.

"Kita telah mengamankan seorang penadah barang kejahatan bernama Basril (45) warga Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung," kata Kompol Chairul Amri Nasution, Selasa (8/3/2022).
Ia mengatakan, penangkapan ini dalam rangka Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Singgalang 2022.
Diceritakannya, pelaku bernama Basril (45) ini diamankan pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku ini menguasai barang hasil kejahatan jenis sepeda motor Honda Beat warna hitam," katanya.
Pengungkapan perkara ini berawal adanya laporan masyarakat adanya salah seorang warga menguasai barang hasil kejahatan.
"Sepeda motor ini berada di Jalan Teluk Nibung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," katanya.
Pihaknya pun melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

"Ternyata memang benar satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam BA 4908 AN sedang terparkir di halaman rumah pelaku bernama Basril," katanya.