TEBUS Motor yang Digadai Anak, Seorang Ayah di Padang Harus Berurusan dengan Polisi
Tebus motor yang digadai anak, seorang ayah di Padang harus berurusan dengan polisi.
Editor: Candra Isriadhi
"Sepeda motor ini diduga hasil kejahatan adalah setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesinnya," katanya.
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku bernama Basril panggilan Ujang, diketahui bahwa sepeda motor tersebut dibawa ke rumah oleh anaknya.
Baca juga: Jadi Korban Pencurian Spion Mobil, Ibnu Jamil Bagikan Rekaman CCTV, Aksi Santai Pelaku Jadi Sorotan
"Anaknya ini berinisial Eg (24) yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Anaknya beralasan bahwa ada temannya memintanya untuk mencari orang agar menerima gadai sepeda motor tersebut seharga Rp 2 juta rupiah.
"Jadi, Basril ini membayar uang sebanyak yang diminta oleh anaknya ini," katanya.
Selanjutnya, kendaraan ini digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Pelaku bernama Basril dikenakan Pasal 363 Jo 480 KUHP," katanya.
(TribunPekanbaru.com)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Di Kota Padang, Anak Gadai Motor Lalu Ditebus Sang Ayah Ternyata Urusannya Sampai Ke Polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/ilustrasi-pencurian-motor-ternyata-pemiliknya-polisi.jpg)