Breaking News:

'Dia Buat Jebakan' Polisi Bongkar Cara Doni Salmanan Tipu Korban, Cuan 80 Persen/Member yang Kalah

Polisi bongkar cara Doni Salmanan tipu para member. Suami Dinan Fajrina pakai siasat ini untuk menjebak anggotanya demi cuan 80 persen.

Editor: octaviamonalisa
Tribunnews.com/Jeprima, Instagram @donisalmanan
Polisi bongkar cara Doni Salmanan buat jebakan untuk para korbannya 

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.

Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Doni Salmanan.
Doni Salmanan. (Instagram @donisalmanan)

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam.

Seusai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara.

Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut.

Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Reaksi Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan

Sementara itu, istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina baru-baru ini mengunggah sesuatu di tengah kasus yang menjerat suaminya itu.

Dilansir dari akun instagram pribadinya @dinanfajrina mengunggah stories yang mengungkapkan jikalau dirinya tetap akan mencintai Doni Salmanan , Rabu (9/3/2022).

Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka
Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka (Tribunnews.com/Jeprima)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Doni SalmanantersangkaDinan FajrinaCrazy RichQoutex
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved