Pemerima Uang Indra Kenz & Doni Salmanan Diminta Lapor, Jika Tak Lakukan, Konsekuensi Ini Menunggu
Sederet public figure dan orang-orang yang mendapat sebaran uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan diminta melapor.
Editor: ninda iswara
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Baca juga: Siapa Lebih Tajir? Perbandingan Kekayaan Doni Salmanan & Indra Kenz, Koleksi Mobil hingga Bisnis
Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Pemilik Skincare, Bakal Susul Indra Kenz & Doni Salmanan? Laki Bini Bohongin

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun.
Sementara itu, Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option.
Namun, dia ditetapkan tersangka terkait kasus platform Quotex.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Berikut ini daftar selebriti yang pernah menerima duit dari Doni Salmanan, seperti dirangkum Tribunnews.com.
1. Reza Arap

Doni Salmanan mengirimkan uang ke Reza Arap hingga Rp 1 miliar.
Pemilik nama lengkap Reza Oktovian ini pernah menerima 'saweran' dari Doni Salmanan sebesar Rp 1 miliar.
Kala itu, personel Weird Genius ini sedang live streaming game Ragnarok X di kanal YouTube miliknya.
Tiba-tiba Doni Salmanan mengirimkan donasi senilai Rp 400 juta.
Melihat ketulusan Reza Arap, Doni Salmanan pun kembali mengirimkan uang hingga Rp 1 miliar.
Uang tersebut diberikan Doni pada Reza hanya dalam waktu kurang dari 2 jam.