Breaking News:

ATURAN HET Minyak Goreng Kemasan Dicabut Harga di Pasaran Tak Lagi Disubsidi, Jenis Curah Dibatasi

HET minyak goreng kemasan kini tak lagi diatur oleh pemerintah alias dicabut subsidinya.

Editor: Candra Isriadhi
dok. Sekretariat Presiden/Kompas.com
Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022). 

"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya."

Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022).
Presiden Joko Widodo saat mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di sejumlah lokasi pasar dan toko swalayan di Yogyakarta, Minggu (13/3/2022). (dok. Sekretariat Presiden/Kompas.com)

"Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," jelas Oke.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan menetapkan Harga Eceran Tertinggi baru untuk minyak goreng mulai 1 Februari 2022.

HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Kemendag dan Kapolri Jamin Ketersediaan Minyak Goreng

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bersama Kapolri akan menjamin ketersediaan minyak goreng untuk masyarakat.

Hal tersebut, disampaikan dalam konferensi pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng secara daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

“Untuk itu, Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan,” lanjutnya.

Baca juga: Aksi Nekat Ibu-ibu di Bogor yang Rela Ikuti Mobil Suplier Minyak Goreng, Baru Turun Langsung Ludes

Menurut Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya telah melakukan pengecekan harga minyak goreng di pasar.

“Dari kemarin hingga tadi pagi, telah dilakukan pengecekan langsung di pasar terkait harga minyak.”

“Kemudian, terkait perubahan harga minyak curah menjadi Rp 14 ribu untuk Harga Eceran Tertinggi (HET),” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihak kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi di pasar betul-betul riil di lapangan.

“Kami akan bekerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan minyak goreng curah, minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan,” tegas Kapolri.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Seno Tri Sulistiyono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Airlangga: Harga Minyak Goreng Kemasan akan Sesuai Nilai Keekonomian.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
minyak gorengHET
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved