Suami Korupsi Dibui 16 Tahun, Artis Pakai Bilik Asmara Lepas Rindu, Kini Penampilan Berubah Drastis
Suaminya korupsi dan dipenjara 16 tahun, artis ini manfaatkan bilik asmara untuk lepas rindu. Kini penampilannya berubah drastis.
Editor: octaviamonalisa
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Suami dihukum 16 tahun penjara, kini penampilan artis ini berubah drastis.
Bagaimana tidak, ditinggal sang suami menjalani hukuman di penjara, penampilan artis ini justru berubah drastis.
Jika dulu mengenakan hijab, kini ditinggal sang suami di penjara sang artis justru tampil terbuka.
Ya, sosok artis ini tak lain adalah pedangdut Sefty Sanustika.
Dahulu pedangdut satu ini sempat menuai sorotan publik.
Hal tersebut berkaitan dengan permintaannya soal bilik asmara kala sang suami ditahan karena kasus korupsi.
Baca juga: SOSOK Rahmat Effendi, Sopir Bus Jadi Wali Kota Bekasi, Pakai Kode Sumbangan Masjid untuk Korupsi
Baca juga: Hafiz Fatur Tersangka Korupsi, Adik Irwansyah DPO, Rugikan Negara Rp 3,1 M, Bawa Kabur Aset Kakak
 
Pada tahun 2013 lalu, suami Sefty Sanustika yakni Ahmad Fathanah, dijadikan tersangka dalam kasus korupsi dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi.
Hal ini membuat Sefty Sanustika merana.
Apalagi, Ahmad didakwa 17,5 tahun penjara.
Melansir dari TribunPekanbaru.com, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Ahmad Fathanah dalam kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi selama 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta susider 6 bulan kurungan penjara.
Ahmad Fathanah dituntut atas tindak pencucian uang dengan tuntutan 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 6 bulan kurungan.
"Meminta majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan pidana terhadap terdakwa hukuman 7 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menyatakan terdakwa tebukti melakukan tindak pidana pencucian uang," ujar Jaksa Rini Triningsih saat membaca tuntutan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2013) lalu.
Dirinya juga terbukti bersama Luthfi Hasan Ishaaq menerima Rp1.3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama tentang kepengurusan kuota impor daging sapi.
Baca juga: Tunggu Suami Bebas karena Kasus Korupsi, Artis Ini Manfaatkan Bilik Asmara, Hijrah & Fokus Urus Anak
Suami Sefty ini juga melakukan tindak pidana pencucian uang melalui transfer, membayarkan, dan membelanjakan hartanya senilai Rp38,709 miliar.
 
							 
											 
											 
											 
											