Breaking News:

TERKUAK Pekerjaan Doni Salmanan yang Tertulis di KTP, Ternyata Hanya Ini, Santai saat Minta Maaf

Terbongkar pekerjaan Doni Salmanan yang tertulis di KTP, ternyata hanyalah begini.

Editor: ninda iswara
Tribunnews.com/Jeprima, Instagram @donisalmanan
TERKUAK Pekerjaan Doni Salmanan yang Tertulis di KTP, Ternyata Hanya Ini, Santai saat Minta Maaf 

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dimiskinkan, Ini Barang Mewah Doni Salmanan yang Disita Polisi, Ada Rumah, Motor hingga Kartu Debit

Sejumlah aset milik Doni Salmanan kini telah disita oleh pihak kepolisian.

Doni Salmanan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex kini hanya bisa pasrah.

Begitu juga sang istri, Dinan Fajrina yang hanya menatap pilu saat aset sang suami disita oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Selain rumah mewah dan mobil, penyidik menyita barang mewah milik tersangka.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyampaikan barang mewah yang turut disita berupa 4 pasang sepatu dengan brand ternama hingga satu pasang jam tangan merek Hermes.

"4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, kemudian ada satu buah pasang jam tangan merek Hermes," ujar Gatot di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).

Selain itu, Gatot menyampaikan pihaknya juga menyita 11 buah baju, celana hingga tas yang berinilai tinggi.

Termasuk, kata dia, 20 buku trading turut diproses penyitaan.

"11 buah baju yang masuk kategori barang mahal, kemudian ada juga celana yang masuk kategori barang mahal, ada topi, tas barang mahal juga, kemudian ada juga 20 buku terkait trading, dan 3 buah CPU," jelas Gatot.

Baca juga: Semua Harta Disita, Doni Salmanan Cuma Minta Dikirimi Benda Ini ke Penjara, Pengacara: Kesukaannya

Baca juga: Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Mangkir Panggilan Polisi, Alasan Flu dan Kelelahan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Doni SalmanantradingYouTube
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved