Breaking News:

Indra Kenz Minta Maaf Disorot, Tak Akui Salah & Ajukan Keringanan, Beda Nasib dengan Doni Salmanan?

Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo, tak mengakui dirinya sebagai afiliator.

Tribunnews.com.Jeprima
Indra Kenz minta maaf namun tak akui kesalahannya 

Sementara itu, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Indra Kenz terkena Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan.

Adapun, sejauh ini polisi telah menyita aset Indea Kenz senilai Rp 55 miliar yang terdiri dari satu buah mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.

Di sisi lain, korban investasi bodong Binomo Indra Kenz telah mencapai 40 orang dengan total kerugian senilai Rp 44 miliar.

Polisi juga telah memeriksa 64 orang saksi berkait kasus tersebut.

Biasanya glamor, kini Indra Kenz sang crazy rich tahan malu pakai baju tahanan
Biasanya glamor, kini Indra Kenz sang crazy rich tahan malu pakai baju tahanan (Instagram @makassar_iinfo @indrakenz)

Doni Salmanan minta maaf dan akui kesalahan

Doni Salmanan dan Indra Kenz sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.

Yang membedakan hanyalah aplikasi yang mereka gunakan.

Sebagai afiliator, Indra Kenz menggunakan aplikasi Binomo. Sedangkan Doni Salmanan menggunakan  aplikasi Quotex.

Doni Salmanan pun sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf. Ia juga bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya. Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni, saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," lanjutnya.

Tak hanya itu, Doni Salmanan juga kooperatif selama pemeriksaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Indra KenzDoni Salmanantrading
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved