Breaking News:

SEMPAT Mangkir di DPR Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Akhirnya Buka Suara Soal Pemecatan dr Terawan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akhirnya angkat bicara terkait pemecatan dr Terawan.

Editor: Candra Isriadhi
Kolase foto Tribunnews
Kolase dr Terawan Agus Putranto, Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

PB IDI membenarkan keputusan pemberentian dr.Terawan dari keanggotaannya.

IDI mengatakan keputusan ini merupakan proses panjang sejak 2013 sesuai laporan MKEK.

"Terkait putusan tentang dr Terawan Agus Putranto ini merupakan proses panjang sejak 2013 sesuai laporan MKEK," kata Beni.

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengatakan keputusan dalam Muktamar ke-31 terkait pemecatan Terawan menjadi tanggung jawab pihaknya.

Adib mengatakan pihaknya harus menjalankan amanat muktamar tersebut.

"Tentu kita harus lalui dan upaya ini menjadi upaya kita bersama seluruh anggota IDI untuk kemudian bersama-sama menjaga etik dan tentunya menjalankan putusan MKEK yang ditetapkan dalam Muktamar 31," kata Adib.

Pecat Mantan Menteri Kesehatan IDI Kini Tunjuk Ketum Baru

Pecat dr Terawan kini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lantik ketua umum baru.

Mendapatkan sorotan tajam kini IDI baru saja mengukuhkan ketua umum (Ketum) terbarunya.

Siapa sosok yang ditunjuk jadi ketum IDI kali ini?

Berikut ini profil dr Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang baru.

IDI tengah menjadi sorotan pasca mengeluarkan keputusan memberhentikan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Keputusan memecat dr Terawan itu dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat IDI.

Alasannya, Terawan dianggap melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.

Adib Khumaidi, Ketua Umum PB IDI yang baru.
Adib Khumaidi, Ketua Umum PB IDI yang baru. (Sidomuncul.co.id)

Pemecatan tersebut kemudian menuai pro kontra.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Tags:
TerawanIDIkesehatan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved