Marshel Widianto Beli Konten Dea Onlyfans Hingga 1,5 Juta Karena Kasihan 'Memang Gue Penasaran Juga'
Tak berniat buruk, Marshel Widianto mengaku beli konten Dea Onlyfans karena kasihan, tapi juga ada rasa penasaran
Editor: Talitha Desena
"Belinya waktu itu sekitar Rp 1,4 juta sampai Rp 1,5 juta. Itu satu Google Drive," kata Marshel Widianto.
Diberitakan sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap polisi di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Ia ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena memperjualbelikan foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.
Pada 26 Maret 2022, pemilik nama lahir Gusti Ayu Dewanti itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.
Meski menyandang status tersangka, Dea tidak ditahan dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Alasannya karena keluarga sebagai jaminan dan Dea yang masih seorang mahasiswa.
Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Marshel Widianto Tampak Santai Saat Tiba di Polda Metro Jaya

Terbukti membeli konten Dea Onlyfans, Marshel Widianto diperiksa di Polda Metro Jaya pada 7 April 2022.
Marshel Widianto berstatus sebagai saksi dalam kasus Dea Onlyfans yang tengah menghebohkan publik.
Publik tampaknya tidak menyangka komedian Marshel Widianto dapat terlibat dengan Dea Onlyfans.
Kerumunan awak media tampak siap menyambut komedian berambut kribo ini.
Marshel sendiri terseret namanya usai Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans dalam BAP mengaku ada sosok publik figur yang membeli konten pornonya melalui link Google Drive.
Saat tiba di Polda Metro Jaya Kamis (7/4/2022) pukul 09.50, Marshel yang mengenakan kaus hitam dan langsung masuk ke dalam gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.