Breaking News:

Marshel Widianto Beli Konten Dea Onlyfans Hingga 1,5 Juta Karena Kasihan 'Memang Gue Penasaran Juga'

Tak berniat buruk, Marshel Widianto mengaku beli konten Dea Onlyfans karena kasihan, tapi juga ada rasa penasaran

Editor: Talitha Desena
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Marshel Widianto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022) atas kasus dengan Dea Onlyfans 

Tak banyak komentar yang terlontar dari Marshel.

Sebagai pelawak, ia tampak kalem menerobos kerumunan wartawan meski diberondong banyak pertanyaan wartawan yang sudah menunggunya.

Begitu turun dari mobil, Marshel mengatakan kondisinya baik-baik saja namun lucunya ia ungkapkan dengan nada dark jokes.

"Gue enggak apa-apa an**ng," kelakar Marshel yang mengeluarkan kata kasar saat ditanya awak media.

"Gue kenapa sih, ayolah, guys," umpat dia lagi.

Meski mengumpat, Marshel tampak tenang dan sesekali tertawa saat dicecar sejumlah pernyataan oleh wartawan.

Marshel yang tampak seperti terganggu karena kesulitan memasuki ruangan, tetap melempar senyuman dan dark jokes yang membuat para wartawan tertawa.

Sebagai informasi, Marshel diperiksa karena buntut keterangan Dea kepada penyidik beberapa waktu lalu. Ia diduga merupakan sosok yang membeli 76 video milik Dea dan dikirim melalui Google Drive.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik turut bakal mendalami motif komedian tersebut ketika membeli 76 video milik Dea Onlyfans.

Kemudian, penyidik juga akan menggali apakah Marshel turut menyebarkan konten pornografi setelah membelinya secara langsung dari Dea.

"Iya tentunya, apakah itu untuk dia pribadi atau apakah dia menyebarkan lagi, memperjualbelikan lagi itu kan akan diperiksa besok," ucap Zulpan, Rabu (6/4/2022).

Dalam kasus pornografi ini, polisi telah menetapkan Dea Onlyfans sebagai tersangka.

Wanita asal Nganjuk ini dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Kompas.com/Baharudin Al FarisiTribunnews.com/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli 76 Video dan Foto Tanpa Busana Dea OnlyFans Senilai Rp 1,4 Juta dan di Tribunnews.com dengan judul Momen Marshel Widianto Datangi Polda Metro, Tetap Kalem dan Lontarkan Dark Jokes Bernada Umpatan

Sumber: Kompas.com
Tags:
Marshel WidiantoDea OnlyFanspornografi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved