Breaking News:

DAFTAR Tujuan Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub Menuju Tasik, Cirebon hingga Solo & Wonogiri

Daftar tujuan mudik gratis 2022 dari Kemenhub menuju Tasik, Cirebon hingga Solo dan Wonogiri.

Editor: Candra Isriadhi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi mudik. Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Daftar tujuan mudik gratis 2022 dari Kemenhub menuju Tasik, Cirebon hingga Solo.

Tahun ini pemerintah kembali memperbolehkan masyarakat untuk mundik ke kampung halaman.

Hal itu diketahui mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang mulai membaik.

Bak gayung bersambut Kementerian Perhubungan (Kemhub) pun menyediakan fasilitas mudik gratis bagi masyarakat.

Diketahui, kapasitas angkutan mudik gratis ini sebanyak 10.500 orang.

Kemenhub mengerahkan 350 bus untuk mengangkut penumpang dan 34 unit truk untuk mengangkut sepeda motor.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengatakan program angkutan mudik gratis ini diharapkan dapat menekan penggunaan sepeda motor untuk mudik lebaran.

"Tahun ini kami hadirkan mudik gratis dengan anggaran Rp 10 miliar. Anggaran ini terbatas dan lebih kecil dari tahun 2019 yang mencapai Rp 38 miliar, jadi masih terbatas untuk tujuan dan fasilitasnya," ucap Budi Setiyadi melalui kanal YouTube Kemenhub RI, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: BERUBAH Kini Syarat Mudik Terbaru Naik Pesawat Harus Buat e-HAC, Tak Hanya PCR & Vaksin Booster Saja

Baca juga: Jelang Cuti Bersama Lebaran, Pemerintah Kebut Vaksinasi Booster, Dianjurkan Bagi yang Ingin Mudik

Ilustrasi suasana mudik lebaran.
Ilustrasi suasana mudik lebaran. (Istimewa)

Ke Mana Tujuan Bus Mudik Gratis?

Budi Setiyadi mengatakan, keberangkatan bus mudik gratis hanya diarahkan ke Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Wilayah Jawa Tengah, yakni: Tegal, Semarang, Kudus, Solo, Wonogiri, Purworejo, Purwokerto, dan Cilacap.

Jawa Barat: Cirebon, Tasikmalaya, dan Garut

"Sebagian besar ke Jawa Tengah, karena berdasarkan hasil survei, banyak masyarakat ke Jawa Tengah," sambungnya.

Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

Mengutip Kompas.com, masyarakat yang ingin mendaftar mudik gratis dapat mengakses laman www.mudikhubdat2022.com dan mendaftar secara daring.

Selanjutnya, login dan mengisi data lengkap, kemudian menunggu verifikasi dan validasi sistem.

Calon pemudik dapat mengunduh dan mencetak QR e-tiket peserta.

Adapun QR e-tiket beserta data pendukung lainnya (KTP, Kartu Keluarga/KK, bukti vaksin) dapat dibawa ke lokasi registrasi untuk mendapatkan nomor bus.

Dengan begitu, calon pemudik dapat melakukan perjalanan sesuai lokasi pemberangkatan, serta dengan tujuan sesuai nomor bus.

Baca juga: Mudik Idul Fitri Sudah Boleh, Simak Dulu Jadwal Libur Puasa dan Lebaran 1443 H untuk Anak Sekolah

Baca juga: SELAIN Mudik Ada yang Beda di Lebaran 2022, Presiden Jokowi Prediksi 79 Juta Orang Bakal Pulkam

Syarat Mudik

Ilustrasi mudik. Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021).
Ilustrasi mudik. Calon penumpang memadati Terminal AKAP Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/4/2021). (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Calon peserta mudik gratis 2022 wajib memiliki dokumen sah kependudukan, di antaranya KTP dan KK.

Selama pendaftaran dan proses keberangkatan, peserta mudik gratis ini wajib mengunduh dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun, jika ada yang tidak memiliki smartphone, maka mereka bisa membawa kartu vaksin dan booster.

Adapun ketentuan yang wajib diperhatikan untuk melakukan perjalanan mudik yakni:

- Bagi masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama harus menyertakan hasil negatif RT-PCR test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

- Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin dosis kedua cukup menunjukkan hasil negatif melalui rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan.

- Masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR maupun rapid test antigen.

- Untuk pelanggan dengan kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang tidak dapat divaksin, dapat menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub, Tujuan Jateng dan Jabar.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
mudikcara daftar mudik gratis2022
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved