Breaking News:

JADI Penerima Subsidi Gaji Karyawan Rp 1 Juta Tapi Belum Dapat BSU 2022? Ini Jadwal Pencairannya

Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan subsidi gaji atau BLT karyawan.

Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah - ilustrasi BLT subsidi gaji. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan mendapatkan subsidi gaji atau BLT karyawan.

Di tahun 2022 ini, subsidi gaji kembali disalurkan untuk pekerja dengan ciri khusus.

Bantuan yang diterima yakni sebesar Rp 1 juta.

Adapun satu di antara pertanyaan yang kerap dilontarkan adalah kapan BLT karyawan 2022 cair?

Lantas, jika sebagai penerima subsidi gaji namun BSU belum juga cair, apa yang harus dilakukan?

Simak penjelasannya berikut ini dilansir dari Tribun Sumsel, Selasa (12/4/2022).

Perlu diketahui, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja terdampak pandemi pada April 2022 ini.

BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

Baca juga: CARA Cek Peserta Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 Bagi Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp 3,5 Juta

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi Tahun Ini, Ada Syarat Baru Bagi Penerima

Ilustrasi cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id dengan menggunakan ponsel pintar
Ilustrasi cek status penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id dengan menggunakan ponsel pintar (Freepik/jannoon028)

Adapun kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah dikutip dari laman Instagram resmi @kemnaker yakni sebagai berikut.

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan

Tata cara cek status penerima subsidi gaji 

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerima subsidi gaji atau tidak bisa dilakukan sebagai berikut:

- Login di laman resmi bsu.kemnaker.go.id

- Pilih daftar akun

Halaman
123
Tags:
gajiBSUBLT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved